Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Padang Panjang melakukan razia ke GOR Bancah Laweh, Minggu (1/8/2021). Kedatangan mereka untuk memantau warga yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.
“Bagi warga yang tidak melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan GOR Bancah Laweh, agar meninggalkan area sekarang juga,” imbau Personel Satpol PP dan Damkar Padang Panjang saat samapai di lokasi.
Himbauan tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 3.
Baca juga: Puluhan Knalpot Racing Hasil Razia Polres Padang Panjang Dimusnahkan
“Dalam instruksi ini, kegiatan di area publik, tempat umum, tempat wisata umum ditutup untuk sementara kecuali kegiatan olahraga yang tidak melibatkan penonton atau supporter,” kata Danton Operasional Satpol PP dan Damkar Padang Panjang, Anudi Munawarta.
Ditegaskan Anudi, untuk PPKM Level 3, masih ada beberapa aturan terkait pembatasan yang harus dilaksanakan.
“Ini kita lakukan mengingat Padang Panjang saat ini masih PPKM level 3. Kami melihat banyaknya pengunjung yang sedang tidak berolahraga di sini. Maka, kami imbau, agar yang tinggal di Bancah Laweh hanya yang sedang berolahraga saja,” ungkapnya.