Polres Bukittinggi Larang Warga Gelar Perlombaan dan Pawai HUT RI

malam takbiran bukittinggi

Ilustrasi polisi [foto: KW/langgam.id]

Langgam.id – Polisi. melarang kegiatan perlombaan ataupun pawai peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Sebab kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi yang belum berakhir.

“Dilarang melakukan perlombaan, pawai atau sejenisnya yang berpotensi terjadi kerumunan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/8/2021).

Meski begitu dia tetap mengingatkan agar warga mengibarkan bendera merah-putih. Pengibaran itu dilakukan mulai 1 sampai 31 Agustus nanti.

“Mengibarkan bendera merah-putih di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Diketahui HUR RI biasanya diperingati dengan berbagai kegiatan terutama perlombaan dan pawai. Kegiatan itu diadakan di berbagai tempat termasuk di tengah perkampungan.

Selain perlombaan, kegiatan itu juga diisi dengan acara hiburan atau panggung musik. Namun sejak pandemi yang berlangsung tahun lalu, kegiatan itu dilarang demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang