Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) mulai membagikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan kepada warga masyarakat di daerah yang terdampak akibat penerapan PPKM Darurat yang diterapkan 12-20 Juli. Kemudian diperpanjang hingga 25 Juli.
Kabag Humas Pemko Bukitinggi Yulman mengatakan, di Kota Bukittinggi, sebanyak 3.240 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 24 kelurahan terdata sebagai penerima bantuan.
Bantuan yang diberikan terangnya, berupa beras diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi di tiga lokasi. Yaitu Kelurahan Puhun Tembok, Kelurahan Pakan Kurai dan Kelurahan Pakan Labuah, Rabu (21/7/2021).
“Bukitinggi telah memberikan bansos dari Kemensos kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan berupa beras kepada masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, data itu sudah ada sejak sebelumnya. Sementara bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan, nanti akan dapat bantuan dari APBD.
Baca juga: Ini Upaya Pemko Agar Bukittinggi Bisa Turun dari PPKM Level IV
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi Linda Faroza menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan berupa 10 kilogram beras Bulog untuk setiap kepala keluarga (KK).
"Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS," katanya.
Ia menambahkan, bantuan diberikan kepada KPM yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.154 KK. Kemudian yang masuk dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 2.086 KK.
"Total kita serahkan bantuan untuk 3.240 KPM yang tersebar di 24 kelurahan di Bukittinggi,” ujarnya.
Kemudian menurutnya, bagi masyarakat yang termasuk KPM dan telah terdata, dapat menjemput bantuan tersebut ke kantor lurah setempat. Yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.