Langgam.id - Pria yang wajahnya berdarah dalam video viral di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Padang-Solok mendatangi Polresta Padang, Minggu (18/7/2021), sekitar pukul 18.00 WIB. Diketahui, yang bersangkutan bernama Awaludin Rao.
Kedatangan Awaludin bertujuan untuk meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video viral tersebut. Saat mendatangi Polresta Padang, tampak kondisi pelipis mata yang bersangkutan dibalut perban.
"Saya datang ke sini dengan kesadaran sendiri tentang video viral saya. Kita tidak bicara ke belakang lagi," kata Awaluddin diwawancarai wartawan, Minggu (18/7/2021).
Awaludin mengungkapkan saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik. Hal ini membuatnya berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah.
Namun, kata dia, tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya. "Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya. Namun saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya makanya saya berteriak-teriak meminta tolong. Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya," ujarnya.
Awaludin meminta maaf atas kegaduhan video tersebut. Dirinya tidak ada niat untuk menjelekkan petugas di pos penyekatan, terutama institusi kepolisian.
"Saya kira, bagi diri saya ini sebagai permohonan maaf yang saya sampaikan ke institusi kepolisian di mana ada orang yang meviralkan tentang video saya yang saya sendiri tidak tau tujuannya," jelasnya.
"Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang. Mata saya mulai membaik," sambungnya.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/7/2021), mengatakan kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman.
Menurut Adha, korban bernama datang dari arah solok menuju Kota Padang dengan menggunakan mobil.
"Saat memasuki pos penyekatan PPKM darurat yang berada di Lubuk paraku Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Korban tidak bisa menunjukan surat vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/ hasil Rapid Antigen (H-1). Sehingga korban disuruh putar balik tidak diperbolehkan masuk oleh petugas yang berjaga," tulisnya di situs resmi Polri.
Selanjutnya, kata Adha, korban beradu argumen dengan petugas. "Kapolsek Lubuk Kilangan berusaha untuk menenangkan korban yang memberontak. Saat korban dirangkul untuk masuk kembali kedalam mobil seketika korban langsung mendorong dan memberontak," tulisnya.
Akibat kejadian itu, menurutnya, kepala korban terbentur sudut pintu depan dan terluka. Korban berinisiatif untuk memvideokan aksi tersebut. "Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh Petugas," ujarnya. (Irwanda/ABW)