Langgam.id- Pemerintah memperpanjang subsidi listrik rumah tangga hingga Desember 2021 untuk meringakan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers tentang evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021.
"Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021," ujar Luhut.
Ia mengatakan, kebijakan PPKM ini untuk menghentikan laju penularan varian delta yang eksponensial. Namun, pasti berdampak terhadap ekonomi rakyat kecil, karena terjadinya penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Akibat PPKM, kata dia, mal dan pusat perbelanjaaan harus tutup. Tempat makan juga hanya bisa melayani take away yang pastinya mempengaruhi pendapatan para pedagang.
"Ini bukan kebijakan yang mudah. Makanya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Bapak Presiden memerintahkan kami untuk memberikan tambahan bantuan kepada masyarakat," ujarnya.
Pemerintah menambah bantuan sosial sebesar Rp 39,19 triliun yang akan dikucurkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
Selain untuk subsidi listrik rumah tangga akibat PPKM, bantuan juga berupa pemberian beras bulog sebanyak 10 kilogram untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga untuk 10 juta KPM.
Kemudian, bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18,8 juta pemegang kartu sembako, tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja, perpanjangan subdisi kuota internet bagi siswa, mashasiswa, guru dan dosen selama 6 bukan, dan subdisi abonemen listrik hingga Desember 2021. (AE/ABW)