Langgam.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) menerapkan 100 persen bagi pegawainya untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Hal ini setelah Kota Padang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, meskipun menerapkan kerja di rumah pegawai dan tugas fungsi tetap dilaksanakan.
"Kantor Wilayah memberlakukan WFH mulai hari ini. Saya minta kepada seluruh jajaran untuk tetap produktif," kata Andika saat apel melalui via zoom meeting, Senin ( 12/7/2021).
Ia meminta kepada seluruh pegawai dan tugas fungsi tidak menurunkan kinerja selama bekerja di rumah. Semua kegiatan akan dipantau dan dilaporkan.
"Kegiatan PPKM Darurat ini dipantau oleh instansi terkait dan jajaran pimpinan Kemenkumham dalam bentuk laporan," jelasnya.
Andika menyebutkan, bagi pegawai yang memiliki agenda sudah terjadwal di luar kota selama PPKM Darurat, dapat tetap melaksanakan dengan protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku.
"Terkait pelayanan masyarakat, saya menginstruksikan agar pelayanan tetap berjalan dengan bantuan inovasi yang mengintegrasikan layanan pada masyarakat secara online," tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Andap Budhi Revianto telah mengeluarkan edaran petunjuk dan arahan bagi sembilan kanwil yang melaksanakan PPKM Darurat.
Termasuk, Kanwil Kemenkumham Sumbar yang berada di Kota Padang. Sehingga, penerapan kerja di rumah dilakukan 100 persen. (Irwanda/ABW)