Situasi Pandemi Mingguan Sumbar: 3 Kota Level 4, Daerah Lain Tingkat 3 dan 2

Langgam-Covid-19 Sumbar

Ilustrasi peta covid-19 di Sumbar. [Ilustrasi: Syafii/Langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak tiga kota masuk level 4 dalam penetapan level assesment situasi pandemi di Sumatra Barat (Sumbar). Sementara kabupaten dan kota lainnya masuk level 3 dan 2.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis hal itu di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (12/7/2021). Dalam rilis tersebut, Satgas tak lagi membagi situasi daerah dengan zona warna, tetapi level 1 sampai dengan 4.

Jasman menyebutkan, penyusunan tersebut berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021. Penyusunan level itu, menurutnya, berdasar analisa data oleh Dinas Kesehatan Sumbar dan berlaku pada 11 sampai dengan 17 Juli 2021.

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Covid-19, RSUP M Djamil Tambah 86 Tempat TidurĀ 

Dari hasil analisa itu, sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 4. Pada level ini, transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat). Daerah yang masuk dalam level ini adalah:
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang

Daerah Lain

Sementara, level situasi 3 adalah situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Daerah yang masuk assesment level situasi 3 adalah:
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Dharmasraya
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kota Pariaman
6. Kota Payokumbuah
7. Kota Sawahlunto
8. Kota Solok
9. Kabupaten 50 Kota
10. Kabupaten Padang Pariaman
11. Kabupaten Pasaman Barat
12. Kabupaten Pesisir Selatan
13. Kabupaten Solok
14. Kabupaten Tanah Datar

Sedangkan sebanyak 3 daerah di Sumbar masuk ke level situasi 2. Yakni, merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Daerah yang masuk level situasi 2 adalah:
1. Kabupaten Pasaman
2. Kabupaten Sijunjung
3. Kabupaten Solok Selatan

Sementara, tidak ada daerah di Sumbar yang masuk level 1. Yang dimaksud level 1 adalah penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan. Atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau kluster kasus. (*/SS)

Baca Juga

Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Mahasiswa UNP Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah 3 Semester Tidak Masuk Kuliah
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang