Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Pemko Padang Ancam Pidanakan Penyembelih Hewan Betina Produktif

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mewanti-wanti masyarakat agar tidak mengurbankan sapi dan kambing betina produktif saat perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Meyembelih hewan kurban produktif melanggar hukum dan terancam pidana penjara.

Dinas Pertanian Kota Padang mengaku terus melakukan sosialisasi perihal larangan hewan kurban betina produktif di lokasi penampung hewan. Sosialisasi ini juga telah dilakukan jauh hari, sembari pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.

“Selain soal kesehatan, kami juga sosialisasi tentang betina produktif. Jangan sampai ada hewan kurban betina porduktif yang disembilih. Itu melangaar dan dapat dipidana,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syaiful Bahri kepada langgam.id, Selasa (6/8/2019).

Ia menegaskan, jika nanti ditemukan kasus hewan kurban betina produktif,  pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan, untuk mengawasi ini juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus.

“Juga ada Satgasnya di Polda Sumbar. Soal pidananya tentu kami serahkan ke pihak kepolisian. Tidak hanya sapi, kambing juga,” tegasnya.

Menurut Syaiful, pelaku yang dapat dipidana apabila melakukan penyembelihan hewan kurban betina produktif di antaranya si pemotong hingga pemilik hewan yang memperjualbelikan hewan tersebut. Tindakan ini melanggar Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Tahun lalu pernah ditemukan hewan kurban betina produktif ini, tapi kita sisihkan. Ada juga hewan kurban betina tapi tidak produktif tidak apa-apa, silakan disembelih,” tutupnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara