Wako Padang Tunggu Instruksi Gubernur Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat

Langgam-Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunggu instruksi dari Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 12 Juli 2021.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, bahwa kepastian pelaksanaan PPKM darurat akan ditetapkan pada Senin (12/7/2021). Namun hingga kini, pihaknya belum menerima instruksi gubernur.

"Sampai saat ini kami belum menerima semacam surat undangan untuk rapat bersama Pemprov. Insya Allah kita nanti mendapat undangan dari bapak gubernur terkait pelaksanaan PPKM darurat," katanya di Padang, Sabtu (10/2021).

Meski demikian, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama OPD terkait yang dijadikan sebagai koordinator Satuan Tugas (Satgas) PPKM. Jadi putusannya bahwa PPKM masih pengetatan.

Baca juga: Breaking News: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang

"Kalau pun PPKM darurat, Insya Allah kita siap dan keputusan hari Senin. Untuk sekarang, kita terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti perintah dari pengetatan PPKM ini," ujarnya.

Dirinya berharap, Kota Padang jangan sampai PPKM darurat. Syaratnya masyarakat harus betul-betul mengikuti aturan pengetatan PPKM yang sedang berjalan saat ini.

"Kalau PPKM darurat, semuanya akan tutup. Kalau kita serius dari awal, tentu tidak terjadi PPKM. Kami mohon, masyarakat jangan sampai lengah lagi supaya kita tidak terdampak PPKM darurat," ujarnya.

Baca juga: Ini Aturan PPKM Darurat di 3 Kota di Sumbar yang Berlaku 12 Juli

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menerapkan PPKM darurat di Kota Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Tiga daerah itu masuk dalam 15 kabupaten dan kota yang akan menerapkan PPKM darurat di luar Jawa dan Bali.

Pengumuman itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (9/8/2021) berdasarkan hasil rapat internal bersama.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang