Langgam.id - Tempat penampungan hewan kurban di Kota Padang tersebar di 30 titik yang berada di 11 Kecamatan Kota Padang. Memastikan kesehatan hewan kurban menjelang hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah, Dinas Pertanian Kota Padang membentuk sembilan tim yang akan bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan hewan.
“Sejauh ini, tidak ditemukan penyakit dari hewan kurban yang kami periksa, ya. Jadi semuanya alhamdulillah sehat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Padang Sovia Hariani kepada langgam.id usai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Padang, Selasa (6/8/2019).
Sovia membeberkan, untuk melihat kondisi hewan kurban sehat atau tidaknya, dapat diketahui dari tanda fisik di tubuh hewan itu sendiri. Misalnya, bagian hidung sapi yang selalu basah dan hangat apabila dipegang.
“Dari bulu terlihat bersih mengkilap dan mata tidak kotor. Yang terpenting kotoran dan urinenya normal atau tidak mengalami diare,” katanya.
Paling terpenting soal layak atau tidaknya hewan untuk disembelih dapat dilihat dari lumbang kumlah hewan (mulut, mata, hidung, telingga dan anus). Hal ini untuk mendanai bahwa hewan kurban tidak mengalami penyakit antraks.
“Perhatikan setiap lumbang kumlahnya, mengeluarkan darah atau tidak. Karena takutnya mengalami penyakit antraks yang menular dari hewan ke manusia. Kalau manusia kena itu sangat mematikan,” terangnya.
“Jika ditemukan daging rusak pada hati yang terdapat cacing pita, itu tidak benarkan untuk didistribusikan dan harus dimusnahkan. Cuman bagian daging-daging lainya masih boleh dikonsumsi selain hati,” sambung Sovia.
Meski tidak ditemukan kondisi kesehatan hewan kurban bermasalah, Sovia mengakui adanya beberapa hewan kurban tidak cukup umur di penampungan hewan Kota Padang. Padahal, faktor usia juga menjadi utama layaknya hewan kurban untuk disembelih.
“Seperti untuk sapi harus berumur dua tahun dan kambing berumur satu tahun. Hal ini ditandai dengan bergantinya gigi sum-sum menjadi gigi seri,” katanya.
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan Dinas Pertanian Kota Padang, hewan kurban yang telah dinyatakan layak untuk disembelih diberikan label khusus. Label ini dipasang di setiap tali sapi atau kambing yang dijual oleh penampungan hewan kurban.
Selain itu, surat lampiran keterangan kesehatan untuk hewan kurban juga dikirim di setiap masjid dan musala di Kota Padang. (Irwanda/RC)