Soal Kursi DPRD Padang Terancam Kosong, Gubernur Surati Kemendagri

Soal Kursi DPRD Padang Terancam Kosong, Gubernur Surati Kemendagri

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terancam kosong beberapa hari. Sebab, masa jabatan anggota DPRD Kota Padang periode 2014-2019 berakhir 6 Agustus 2019.

KPU Padang belum bisa menetapkan anggota DPRD sebelum mendapatkan surat salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari KPU RI yang menjadwalkan putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) keluar tanggal 6-9 Agustus mendatang.

Kondisi ini juga telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Informasinya, gubernur sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan anggota DPRD Padang periode 2019-2024.

“Surat gubernur sudah dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke KPU RI. Sudah sekitar seminggu yang lalu, sampai sekarang belum ada jawaban dari Kemendagri,” kata Asisten I bidang Pemerintahan Pemprov Sumbar Devi Kurnia saat dihubungi langgam.id, Senin (5/8/2019).

Devi mengatakan, KPU RI tidak bisa memplenokan penetapan anggota DPRD sebelum ada kepastian MK. Sementara itu, Gubernur Sumbar hanya bisa memberikan SK anggota DPRD jika KPU Padang sudah menetapkan dalam rapat pleno.

Surat yang disampaikan gubernur kepada Mendagri berisi tentang keadaan yang dihadapi saat ini di DPRD Padang dan bukan soal usulan solusi. Pemprov hanya meminta petunjuk dan solusi kepada Kemendagri.

“Intinya menyampaikan kondisi yang dihadapi, lalu apa sikap kita setelah itu, minta petunjuk lah. Sampai sekarang kita masih menunggu,” katanya.

Terkait apakah jabatan DPRD Padang akan mengalami kekosongan, Pemprov mengaku masih berkomunikasi dengan Otda Kemendagri untuk mengkaji setiap kemungkinan.

“Semua kemungkinan masih dibicarakan, Apakah besok, jika bisa Padang didahulukan di MK, maka sesiang-siang hari bisa diusahakan untuk diurus,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Semifinal Piala Asia U-23, Pemprov Sumbar Gelar Nonton Bareng
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Kunjungi Jakarta Smart City, Pemprov Sumbar Bertekad Tingkatkan Layanan dengan Teknologi
Tahapan seleksi calon Anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029 sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya calon anggota KPU Kota Padang akan
10 Calon Anggota KPU Padang Bakal Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 28 April 2024
Job Fair Hybrid Kota Padang 2023 mulai digelar Rabu (25/10/2023) besok. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pemprov Sumbar Bakal Gelar Job Fair
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN
Kadis ESDM Sumbar: Pemkab Solok Urus Tambang Liar, Perbaikan Jalan Tugas Pemprov Bersama BPJN