Viral Emak-emak Komentari Prokes, Satpol PP Padang Panggil Pengelola Restoran Besok

viral restoran padang

Satpol PP berikan surat pemanggilan kepada pengelola Restoran Bebek Sawah, Kota Padang. [foto: dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id – Viral video emak-emak yang mengomentari dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Restoran Bebek Sawah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus berlanjut. Usai diperiksa polisi, pengelola restoran tersebut dijadwalkan dipanggil Satpol PP, Senin (5/7/2021).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto menyebutkan, pihaknya telah mendatangi restoran yang berlokasi di Jalan Patimura tersebut. Surat pemanggilan pun telah diberikan.

“Kami meminta pengelola maupun pengunjung tempat umum maupun restoran, diminta terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes),” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Viral Emak-emak Komentari Prokes, Polisi Periksa Pengelola Restoran di Padang

Ia mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas jika pelaku usaha termasuk restoran tetap abai dalam penerapan prokes. Sebelumnya, Satpol PP juga menyampaikan peraturan daerah nomor 11 tahun 2005 tentang trantibum dan peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kehidupan baru.

“Pengelola Restoran Bebek Sawah diberi surat panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Padang Senin, 5 Juli 2021,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi mengungkapkan, apabila melanggar pihaknya akan menindaklanjuti sesuai perda nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru. Sanksi penutupan restoran pun bisa diterapkan.

“Kalau melanggar, kami punya perda nomor 1 tahun 2021 terkait adaptasi kebiasaan baru, kalau nomor (perda) nomor 6 kan provinsi punya. Sanksi sesuai perda, sampai bisa penutupan,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril