Langgam.id - Kabupaten Agam menggelar sosialisasi penanganan hewan kurban menyambut Idul Adha 1440 Hijriah, Senin (29/7/2019). Sosialisasi ini dihadiri Waka Polres Agam, seluruh wali nagari dan penyuluh kesehatan hewan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam Isman Imran mengatakan, sapi yang akan dipotong harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hal itu untuk mencegah suatu penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia. Setidaknya, petugas kesehatan hewan kurban di Agam berjumlah 37 orang.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang masih produktif dan yang masih kecil. “Saat ini, masih kita temukan masyarakat yang menjual dan menyembelih hewan kurban produktif dan masih terlalu kecil,” katanya.
Senada dengan itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumbar M Kamil mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi terhadap hewan kurban dengan melakukan pengecekan secara langsung ke kandang-kandang penampungan.
Dalam pembagian daging kurban, pihak Dinas Peternakan juga tetap akan melakukan pengawasan. Hal ini untuk menghindari tertularnya masyarakat yang mengkonsumsi daging tersebut oleh penyakit.
“Penyakit yang dibawa hewan antara lain antrax. Virus ini sangat sulit dimusnahkan. Untuk daerah endemik virus antrax adalah pulau jawa dan sulawesi sedang untuk wilayah Sumbar yang pernah terjadi di kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Selain itu, prinsip halalnya juga harus diperhatikan. Meski cara dalam memperoleh hewan itu halal, namun jika penyembelihannya tidak memenuhi syariat agama Islam, maka daging akan menjadi haram.
“Perhatikan juga masalah sanitasi saat proses pemotongan hewan ternak. Sapi yang bisa di semblih harus berumur di atas dua tahun,” ujarnya.
Selain itu, untuk fasilitas pemotongan bisa dirancang sesuai dengan anggaran dan pihak pemerintah propinsi bisa membantu. Proses pemotongan yang biasa dilakukan di lokasi terbuka bisa disiasati dengan menutup tempat penyembelihan dengan terpal atau yang lainnya. (Rahmadi)