Panitia Revisi Jadwal, PPDB SMA SMK Sumbar Diperpanjang

PPDB SMA/SMK/SLB (PPDB) di Sumbar segera dibuka. Disdik Sumbar sudah mengumumkan jadwal pendaftaran di akun Instagam @disdik_sumbar

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2021 diputuskan diperpanjang. Sebelumnya rencana pendaftaran bakal ditutup hari ini, Sabtu (26/6/2021).

Ketua Panitia PPDB Online SMA SMK Sumbar Suindra menjelaskan, berdasarkan laman ppdb.sumbarprov.go.id tercatat sebanyak 74.264 siswa mendaftar hingga pukul 19:15 WIB. Jumlah tersebut terisi dari sebanyak 89.281 kuota yang disediakan.

"Berdasarkan rapat panitia tadi sore kita putuskan perpanjangan pendaftaran, kita sudah revisi jadwal, jadi besok siswa masih bisa mendaftar," katanya.

Dia menjelaskan, perpanjangan karena panitia menemukan sekitar 18 ribu data siswa yang belum terverifikasi. Panitia verifikasi di masing-masing operator berusaha mengejar untuk memperbaiki data-data tersebut.

Baca juga: Hari Terakhir PPDB SMA SMK di Sumbar, Kuota Tersisa 16 Ribu Kursi

Ia mengungkapkan, kalau seandainya diumumkan, sementara data banyak belum terverifikasi, tentu tidak baik, sehingga tidak ada lagi nanti keluhan orang tua. Verifikasi saat ini terus diawasi oleh masing-masing kepala cabang dinas.

"Jadi sampai malam pun seluruh operator di sekolah melakukan verifikasi, sehingga tidak yakin selesai hari ini, jadi kita perpanjang biar lebih tenang mengerjakannya," katanya.

Suindra menambahkan, berdasarkan verifikasi panitia, jadwal pendaftaran dan seleksi sebelumnya pada 21-26 Juni menjadi 21-27 Juni. Kemudian verifikasi berkas pendaftaran siswa dan uji kemampuan hafalan alquran 25-26 Juni.

Kemudian terangnya, pengumuman hasil pendaftaran sebelumnya pada 27 Juni, direvisi menjadi 29 Juni. Dilanjutkan pendaftaran ulang pada 30 Juni dan 1 Juli.

Baca Juga

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak