Langgam.id - Pemko Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman dan Kecamatan Pariaman Selatan gelar sosialisasi tugas pokok dan fungsi. Hal ini guna engembalikan fungsi dan peran tokoh adat seperti "Kapalo Mudo" dan "Urang Tuo".
Sosialisasi ini sendiri dilaksanakan di aula Kantor Camat Pariaman Selatan, Kamis (22/6/2021), yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala DPMDes, Adi Junaidi, didampingi Camat Pariaman Selatan Suryadi.
Dalam arahannya, Plt. Kepala DPMDes, Adi Junaidi, menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk lebih menekankan kembali dan mengembalikan tugas pokok dan fungsi "Kapalo Mudo" dan "Urang Tuo" didalam lingkungan masyarakat Kota Pariaman, khususnya Kecamatan Pariaman Selatan.
"Kapalo Mudo" dan "Urang Tuo" dalam suatu daerah sangat berperan penting juga dalam menciptakan hubungan kekerabatan suatu kaum dan suku, serta mampu sebagai penetralisir dan tempat menyelesaikan persoalan sengketa adat dalam daerahnya.
"Sehingga nantinya, keberadaan "Kapalo Mudo" dan "Urang Tuo" ditengah-tengah kehidupan masyarakat tidak hanya sebagai formalitas saja, namun mampu mewujudkan pembentukan mamak kepala waris dalam masing-masing suku yang ada di desanya masing-masing nantinya, sebagai tanggung jawab moril terhadap sanak kemenekannya," ujar Adi Junaidi.
Sosialisasi menghadirkan narasumber yaitu Mak Katik, dari syarak H. Syamsul Bahri Khatib, yang berlangsung selama satu hari.(inf/Ela)