Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) mewaspadai sejumlah masalah dalam proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK negeri tahun ajaran 2021 yang mulai dibuka hari ini, Senin (21/6/2021).
Ketua Panitia PPDB SMA dan SMK Sumbar Suindra mengatakan, ada sejumlah masalah yang bisa muncul saat PPDB online berdasarkan pemetaan oleh panitia dan belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Pihaknya berharap semua masalah bisa diatasi dan proses berjalan lancar.
Diantara masalah yang dapat timbul tersebut terangnya adalah soal entri data siswa tamatan SMP MTs di Sumbar. Dari catatannya ada 97.219 tamatan SMP MTs di Sumbar pada tahun 2021. Mereka yang diperkirakan akan menjadi peserta PPDB tahun ini.
Baca juga: PPDB Online SMA dan SMK di Sumbar Dimulai Hari Ini
Namun hingga saat ini baru sekitar 93 ribu siswa yang datanya sudah dientrikan ke database Disdik Sumbar. Ada sekitar 5 ribuan siswa yang tidak melakukan entri data diri ke Disdik Sumbar.
"Jadi ini masalah kan, sebab mestinya semua siswa yang tamat masuk database semuanya, ini jadi pertanyaan bagi kita," katanya di kantor Disdik Sumbar.
Pihaknya menduga bahwa mereka yang tidak memasukkan entri data tidak ingin masuk SMA atau SMK di Sumbar. Bisa jadi mereka masuk Madrasah Aliyah (MA) atau pesantren, atau ke provinsi lain. Bahkan dirinya khawatir jika ada diantaranya tidak melanjutkan sekolah.
"Tentu hal itu sangat tidak diinginkan, kita tidak mau ada yang berhenti sekolah, dia harus sekolah, tapi kita juga menduga ada yang menunda entri data," katanya.
Bagi yang telat mengentri data ungkapnya, masih bisa melakukan entri lewat tombol khusus yang disediakan di aplikasi PPDB di https://ppdb.sumbarprov.go.id/.
Kemudian potensi masalah lain sebut Suindra yaitu administrasi tidak sesuai dengan persyaratan. Bisa jadi anaknya masuk database tapi tidak diterima, sebab orang tuanya pindah domisili tapi tidak mengurus kartu keluarga (KK).
Misalnya dia pindah dari satu kota ke kota lain, tentu zonasinya sesuai domisili sebelumnya. Tidak bisa zonasi dengan KK di tempat barunya. Apalagi panitia saat ini tidak lagi menerima surat pindah domisili.
"Kalau KK-nya sesuai aturan harus minimal satu tahun berdomisili, maka solusinya dia harus pilih jalur prestasi, tentu anaknya bersaing dinilai rapor atau piagam penghargaan," katanya.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Laman PPDB Online SMA SMK Sumbar Sempat Error
Selain itu katanya, siswa yang KK-nya belum setahun juga dapat memilih jalur perpindahan orang tua dengan melihatkan bukti SK pindah tugas orang tua. Atau bisa juga jalur afirmasi bagi siswa yang kurang mampu.
Masalah lainnya terangnya, misalnya ada siswa yang tidak paham alur pendaftaran atau titik koordinat kurang bagus sehingga harus dibetulkan, input data kurang pas, atau bagi masyarakat yang tidak punya handphone bisa dibantu oleh sekolah setempat.
Mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah menyediakan posko pengaduan di seluruh sekolah SMA dan SMK dan juga bisa di delapan cabang dinas di Sumbar atau di kantor Disdik Sumbar. Bisa juga menghubungi kontak yang telah disediakan oleh panitia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, dampak dari kebijakan zonasi akan memberikan dampak seperti tahun sebelumnya, yaitu ada siswa berada di zona blankzone.
Mereka yang di blankzone berada jauh dari sekolah tapi termasuk dalam zonanya, namun dia tersisih karena ada siswa yang lebih dekat dari sekolah itu. Misalnya siswa yang jarak rumahnya lebih dari satu kilometer dari sekolah akan sulit dapat sekolah negeri.
"Sekolah kita ini tidak berpencar merata di berbagai wilayah, dan seleksinya zonasi bukan dengan nilai tapi tempat tinggal," katanya.
Upaya pemerintah menurutnya serba salah, sebab kalau ditambah sekolah negeri yang baru maka akan protes sekolah swasta. Sementara kalau disuruh masyarakat anaknya masuk sekolah swasta, maka masyarakat yang marah jadinya.
"Beda kalau dulu, masyarakat ikhlas diseleksi pakai nilai, sekarang mereka tidak bisa terima karena rumahnya jauh, tapi itu terus kita sosialisasikan untuk antisipasi masyarakat, termasuk menjadikan sekolah swasta punya lokal jauh tapi itu tergantung kepala daerah, itu solusinya dari kita," katanya. (Rahmadi/yki)