Langgam.id - Puluhan pengunjung Terminal Aur Kuning, Kota Bukittinggi yang melanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi dan langsung menjalani tes PCR, Sabtu (19/6/2021).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Vera Mayasari mengatakan, pelanggar prokes yang menjalani tes PCR hari ini di terminal Aur Kuning sampelnya langsung dikirimkan ke Unand.
"Sebelumnya pukul 04.00 Wib sore, langsung kita kirim ke Unand," kata Vera.
Lanjut Vera, setiap pelanggar prokes yang menjalani tes PCR dilakukan pendataan terlebih dahulu. "Sebelum kita cek, memang kita data terlebih dahulu dengan mencatat KTP nya," jelasnya
Terpantau, puluhan pelanggar prokes yang terjaring operasi yustisi gabungan ini, lebih dominan kesalahan tidak menggunakan masker.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Aldiasnur menambahkan, pelanggar prokes di terminal Aur Kuning pada hari ini juga langsung disanksi sesuai Perda AKB no 6 tahun 2020. "Ya, pelanggar juga langsung kita beri sanksi," tambahnya.(KW/Ela)