Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Petinggi KONI Pessel Ditahan

Ilustrasi korupsi. (Pixabay)

Langgam.id – Polres Pesisir Selatan menahan dua orang petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kedua petinggi KONI Pesisir Selatan itu tersandung kasus dana hibah tahun anggaran 2018-2019. Penahanan dilakukan pada Rabu (16/7/2021).

“Yang pertama berinisial RM dan kedua berinisial AD,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Kamis (17/6/2021).

Informasi yang dihimpun langgam.id, dua petinggi yang ditahan menjabat sebagai ketua dan bendahara. Perkara keduanya telah masuk tahap penyidikan.

Dalam perkara ini, Polres Pesisir Selatan menemukan kerugian negara sebesar Rp123 juta. Menurut Hendra, setelah berkas perkara serta daftar barang bukti dari penyidik Polres Pesisir Selatan lengkap, kasus tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Pihak kepolisian, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri setempat. Untuk kelengkapan berkas perkara, pihak kepolisian masih menunggu penelitian dari pihak Kejaksaan Pessel.

“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat semua berkas lengkap,” katanya.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana KONI Pesisir Selatan telah bergulir sejak 2018. Awalnya fokus pada anggaran tahun 2017, terkait bonus atlet. (dv/ABW)

Baca Juga

Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Dirreskrimum Polda Sumbar Klaim Videonya Cekcok dengan Pengendara di Jalan Dipotong
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Viral Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar dengan Pengendara di Jalan, Korban Ngaku Dipukul 
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Klaim Tak Ada Tanggul Jebol
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah