Edarkan Materai Palsu di Solok, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Edarkan Materai Palsu di Solok, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar materai palsu beserta barang bukti. (foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Diduga edarkan materai palsu di Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, seorang pria berinisial AP (28) ditangkap polisi pada Senin (14/6/2021).

Pelaku yang merupakan warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar ini dibekuk oleh personel Polsek Lembang Jaya dan dibantu oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat anggota mendapat laporan dari masyarakat kalau ada seseorang yang menawarkan materai yang diduga palsu di salah satu warung di daerah Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya.

"Kemudian pemilik warung yang merasa curiga dengan materai tersebut dan menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib," ujar Rifki.

Ia menambahkan, bahwa petugas pun bergerak cepat dan menangkap tersangka tak berselang lama ketika tersangka dalam perjalanan setelah pemilik warung menyampaikan informasi tersebut kepada petugas.

Rifki menjelaskan, adapun materai tempel palsu yang diedarkan tersebut sebanyak 20 lembar. Terdiri dari materai tempel nilai Rp6.000 diduga palsu sebanyak 1.000 buah dan 10 lembar materai tempel nilai Rp10.000 palsu sebanyak 500 buah.

"Tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Rifki. (*/yki)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi