Bupati Solok Marah-marah di Puskesmas, Ancam Jatuhkan Sanksi untuk ASN

Penjelasan Epyardi Asda Soal Pembubaran Pembagian Sembako dan Memarahi Petugas

Epyardi Asda, Mantan Anggota DPR RI (Foto: FB Epyardi Asda)

Langgam.id – Bupati Solok Epyardi Asda meradang di Puskesmas Tanjung Bingkung lantaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak berjalan maksimal. Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan inspeksi mendadak. Video Epyardi marah-marah pun tersebar.

Salah satu layanan yang kurang maksimal itu diketahui tutupnya pelayanan unit gawat darurat (UGD) di Puskesmas Tanjung Bingkung. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di puskesmas tersebut juga dilaporkan ke Komisi ASN.

“Tadi sekda, asisten I dan II, kabag pemerintahan, dinas kesehatan beserta kabid-nya lalu inspektorat sudah dipanggil. Dan saya sudah minta inspektorat mendalami ini,” kata Epyardi dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2022).

Epyardi mengatakan dirinya masih menunggu hasil dari inspektorat. Namun yang jelas sejumlah pegawai dipastikan akan diberikan sanksi tegas.

“Jadi ini mereka pegawai, kita tidak bisa semena-mena, kalau perusahaan saya sudah saya pecat mereka, tapi kan mereka pegawai negara dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap ASN,” jelasnya.

“Tapi saya pasti akan memberikan tindakan terhadap mereka. Berapa orang diajukan ke Komisi ASN, berapa orangnya sedang dibahas inspektorat dan dasar hukumnya,” sambung Epyardi.

Ia menegaskan, permasalahan ini agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN di Kabupaten Solok. ASN harus sadar bahwa mereka abdi negara.

“Gaji kita dibayar oleh masyarakat, lakukanlah sungguh-sungguh untuk menjadi abdi masyarakat yang baik. Kalau merasa tidak cukup gaji atau tidak senang kerja silahkan pilih, hidup ini pilihan,” tegasnya.

Epyardi berulang kali dalam sambutannya menyampaikan agar pelayanan kepada masyarakat diberikan yang terbaik. “Jangan merasa gaji kita apa, dan melihat hidup orang lain lebih hebat sementara dia tidak puas dan tidak maksimal dengan kerja,” tuturnya.

“Yang jelas mereka semua (yang melanggar) akan diberikan sanksi. Mereka membuat pernyataan bahwa mengakui kesalahan dan tidak mengulangi lagi,” tambahnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya