Asyik Merekap Togel, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Asyik Merekap Togel, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

barang bukti togel yang disita Polres Agam (Foto: Humas Polres Agam)

Langgam.id - Kedapatan tengah merekap angka bisnis judi toto gelap (togel), seorang pria paruh baya bernama Patlan (65) diringkus Kepolisian Resor (Polres) Agam.

Pelaku tebak angka jitu ini ditangkap petugas di kediamannya, kawasan Pasia Tiku, Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

Penindakan kasus judi togel ini dilakukan Polisi pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dari penangkapan ini, petugas menyita ratusan ribu uang tunai dan beberapa kertas berisikan angka-angka.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut. Dikatakannya, hal ini hasil penyelidikan pihaknya sesuai dari laporan masyarakat yang telah resah atas bisnis judi yang dilakoni pelaku.

"Ada uang tunai sebesar Rp513.000 dengan berbagai pecahan. Uang ini diduga dari hasil pemasangan dari para pemain judi togel yang direkap oleh pelaku," kata Ferry dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, sebanyak 22 potongan kertas berisikan angka-angka juga turut disita. Ada juga dua buku yang juga berisikan hasil penjualan tulisan angka-angka togel.

"Dua unit handphone juga kami temukan yang terdapat isi pesan angka judi togel. Saat ini semua barang bukti berikut pelaku judi ini sudah kami amankan di Mapolres," katanya.

Ferry menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku dalam bisnis judi togel tersebut. Ia juga mengungkapkan apabila terbukti pelaku bisa dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (Irwanda)

Baca Juga

Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia