Zonasi Covid-19 Sumbar Terkini: 17 Daerah Oranye, 5 Kabupaten Dekati Zona Merah

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Sebanyak 17 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis di situs resmi Pemprov, dari 17 daerah itu, lima kabupaten di antaranya, mendekati zona merah (risiko tinggi).

Selain 17 daerah tersebut, menurutnya, hanya dua daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara, belum ada daerah di Sumbar yang masuk kategori zona hijau.

Sebanyak 17 daerah yang masuk kategori zona oranye (skor 1,81-2,40) adalah:
1. Kota Padang Panjang (skor 2,34)
2. Kabupaten Sijunjung (skor 2,31)
3. Kota Padang (skor 2,31)
4. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,29)
5. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
6. Kota Solok (skor 2,22)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,22)
8. Kota Payakumbuh (skor 2,21)
9. Kota Bukittinggi (skor 2,20)
10. Kabupaten Solok (skor 2,16)
11. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09)
12. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,06)
13. Kabupaten Agam (skor 1,94)
14. Kabupaten Pasaman (skor 1.91)
15. Kabupaten Dharmasraya (skor 1,91)
16. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,91)
17. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 1,89)

“Ada 5 (lima) daerah masuk dalam kategori mendekati zona merah (skor dibawah 2,00), yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabapaten Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota,” tulis Jasman.

Sedangkan daerah yang berada di zona kuning (Skor 2,41 – 3,0) adalah sebagai berikut:
1. Kota Pariaman (skor 3,06)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49)

“Satgas Kota Pariaman patut kita apresiasi, karena telah 4 minggu berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya. Semoga Satgas Covid-19 Kabupaten Kota lain di Sumatera Barat termotivasi dan terinspirasi dari Kota Pariaman dalam menangani covid-19,” tulis Jasman. (*/SS)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar