Zonasi Covid-19 Sumbar Terkini: 17 Daerah Oranye, 5 Kabupaten Dekati Zona Merah

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Sebanyak 17 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis di situs resmi Pemprov, dari 17 daerah itu, lima kabupaten di antaranya, mendekati zona merah (risiko tinggi).

Selain 17 daerah tersebut, menurutnya, hanya dua daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah). Sementara, belum ada daerah di Sumbar yang masuk kategori zona hijau.

Sebanyak 17 daerah yang masuk kategori zona oranye (skor 1,81-2,40) adalah:
1. Kota Padang Panjang (skor 2,34)
2. Kabupaten Sijunjung (skor 2,31)
3. Kota Padang (skor 2,31)
4. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,29)
5. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
6. Kota Solok (skor 2,22)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,22)
8. Kota Payakumbuh (skor 2,21)
9. Kota Bukittinggi (skor 2,20)
10. Kabupaten Solok (skor 2,16)
11. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09)
12. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,06)
13. Kabupaten Agam (skor 1,94)
14. Kabupaten Pasaman (skor 1.91)
15. Kabupaten Dharmasraya (skor 1,91)
16. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,91)
17. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 1,89)

"Ada 5 (lima) daerah masuk dalam kategori mendekati zona merah (skor dibawah 2,00), yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabapaten Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota," tulis Jasman.

Sedangkan daerah yang berada di zona kuning (Skor 2,41 - 3,0) adalah sebagai berikut:
1. Kota Pariaman (skor 3,06)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49)

"Satgas Kota Pariaman patut kita apresiasi, karena telah 4 minggu berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya. Semoga Satgas Covid-19 Kabupaten Kota lain di Sumatera Barat termotivasi dan terinspirasi dari Kota Pariaman dalam menangani covid-19," tulis Jasman. (*/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada