Langgam.id - Polisi melayangkan surat pertanggungjawaban pengelola bus antar kota antar provinsi (AKAP) Sembodo yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi KM 214, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
Selain itu, pengejaran terhadap sopir bus yang kabur setelah kecelakaan juga masih dilakukan pihak kepolisian. Kecelakaan bus berpenumpang 33 orang ini membuat tiga orang warga asal Sumbar meninggal dunia dan satu orang asal Tanggerang.
"Saya sudah koordinasi dengan pengelola bus, kita minta pertanggungjawaban. Kami surati pengelola bus," kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya dihubungi langgam.id, Jumat (28/5/2021) malam.
Baca juga: Bus Padang-Jakarta Kecelakaan di Sumsel, 3 Warga Sumbar Meninggal
Menurut Erlin kantor perusahaan otobus Sembodo berada di kawasan Jakarta. Sebelum kecelakaan, bus tersebut berangkat dari Padang menuju Jakarta.
"Kantor perusahaan otobus ini berada di Jakarta," ujar Erlin.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga warna Sumbar yang meninggal berasal dari beberapa daerah yakni Payakumbuh, Solok dan Limapuluh Kota.
Para korban bernama Doya Prilia (28) asal Payakumbuh, Anisah Zafirah Herina (9) solok dan Hinayah Haris Saputri (11) Limapuluh Kota. Sementara korban asal Tangerang bernama Naila fatiha (7).
Sedangkan empat warga Sumbar lainnya yang mengalami luka berat juga masih mendapat perawatan intensif di di Rumah Sakit Erni Medika, Kota Jambi. Mereka di antaranya bernama Rian Saputra (28) asal Kayu Jambu, Tanah Datar.
Selanjutnya Amba Warman (54) asal Kota Solok, Rusmianti (53) dari Kota Bukittinggi, dan Raka Habib Albalhaqi (11) Kabupaten Agam. Rata-rata mereka mengalami luka hingga patah tulang. (Irwanda/ABW)