Jemaah Luar Saudi Dikabarkan Diizinkan Haji, Kemenag: Kami Belum Terima Informasi Resminya

Jemaah Luar Saudi Dikabarkan Diizinkan Haji, Kemenag: Kami Belum Terima Informasi Resminya

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi. foto: Kemenag Sumbar)

Langgam.id Arab Saudi dikabarkan akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negara untuk beribadah haji tahun ini. Hal ini berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.

“Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda,” ujar Khoirizi di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Namun begitu terang Khoirizi, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi.

Khoirizi menambahkan, bahwa Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

“Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.

“Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya,” ucap Khoirizi.

Khoirizi mengatakan, sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi. (*/yki)

 

Tag:

Baca Juga

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Haji 2026, Biaya Bipih Embarkasi Padang Turun Rp3,9 Juta
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Kemenag Sumbar dan DPR RI Gelar Jamarah di Painan, Sosialisasikan Tiga Pilar Sukses Haji
Rakor Penyelenggaraan Haji di Padang, Dahnil Anzar: Petugas Haji di Daerah Tetap Ada
Rakor Penyelenggaraan Haji di Padang, Dahnil Anzar: Petugas Haji di Daerah Tetap Ada
Dari Hijir Ismail ke Hajar Aswad: Jejak Ketulusan di Tanah Suci
Dari Hijir Ismail ke Hajar Aswad: Jejak Ketulusan di Tanah Suci
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP),
BP Haji Harap Adanya Kontribusi Perguruan Tinggi Dukung Suksesnya Penyelenggaraan Haji