Polisi Tangkap Pencuri Genset dan Gerobak Masjid di Pesisir Selatan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pencuri barang-barang di Masjid Darul Ikhlas, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Airpura, Pesisir Selatan. Tersangka berinisial PA (28) itu membawa kabur genset hingga gerobak dari masjid tersebut.

“Tim berhasil menangkap orang yang patut diduga sebagai tersangka satu orang atas nama PA,” kata Kapolsek Pancung Soal Iptu Dedy Arma, Kamis (20/5/2021).

Dedy mengatakan pencurian itu dilakukan tersangka akhir pekan lalu. Aksinya diketahui ketika pengurus masjid kaget melihat barang berupa genset, gerobak dan semen yang berada di masjid sudah raib.

Paengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Kerugian akibat ulah tersangka mencapai Rp5 juta.

Polisi yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersanga pada Rabu (19/5/2021). Kini tersangka mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Barang bukti berikut tersangka dimaksud diamankan di Mapolsek Pancung Soal guna proses secara hukum,” ujarnya. (*ABW)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran