Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi Masuk Zona Merah Covid-19

Positif Covid Sumbar Hari Ini, Update Corona, Covid-19 Hari Ini Pesisir, , padang panjang covid-19, zonasi sumbar, zona merah

Ilustrasi - update kabar covid-19. (Gambar: thedarknut/pixabay.com)

Langgam.id – Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi masuk dalam zona merah covid-19. Data tersebut berdasarkan rilis pemetaan zonasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 16 Mei 2021.

“Pemetaan zonasi resiko daerah berdasarakan kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat tanggal 10-16 Mei 2021 terdapat 2 daerah dengan resiko tinggi (zona merah), yaitu Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi,” demikian tertulis dalam rilis Satgas Covid-19, Rabu (19/5/2021).

Sementara 17 kabupaten/kota lainnya berada pada zona dengan resiko sedang (zona oranye). Daerah tersebut adalah, Kepulauan Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar, Agam, Kota Padang, Padang Panjang.

Kemudian Payakumbuh, Sawahlunto, Kota Solok, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Pasaman Barat. Lalu Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Padang Pariaman, dan Kabupaten Solok Selatana.

Sebelumnya diketahui, total kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) sejak awal pandemi hingga Rabu (19/5/2021) mencapai 40.904 orang. Jumlah itu setelah pada hari tersebut bertambah 296 positif, dari 2796 sampel swab yang diperiksa.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, selain tambahan positif, kasus sembuh bertambah 350 orang, sehingga total sembuh 37.352 orang (91,32%). Sedangkan kasus meninggal bertambah 5, sehingga total kasus meninggal menjadi 906 orang.(*/Ela)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal