Objek Wisata di Pariaman Dibuka, Penerapan Prokes Lebih Diperketat

Objek Wisata di Pariaman Dibuka, Penerapan Prokes Lebih Diperketat

Pemko Pariaman gelar apel gabungan pembukaan objek wisata. (foto: Pemko Pariaman)

Langgam.id - Hari ini (18/5/2021), objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua hari. Dibukanya objek wisata ini sesuai Surat Edaran Gubernur Sumbar  tentang pembukaan objek wisata didaerah zona kuning.

Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pariaman tentang kawasan wisata di Kota Pariaman pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dan hasil rapat bersama Forkopimda Kota Pariaman.

“Hari ini objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemko Pariaman selama 2 (dua) hari sesuai instruksi Satgas Nasional, Gubernur dan kapolda Sumbar," ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar saat melaksanakan apel gabungan pembukaan objek wisata, Selasa (18/5/2021).

Genius menambahkan, pembukaan kembali objek wisata di Kota Pariaman ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

Ia menjelaskan, bahwa prokes yang lebih ketat di objek wisata akan selalu dipantau oleh Tim Satgas Covid-19. "Mulai dari pedagang sampai pengunjung yang ingin memasuki objek wisata, harus mematuhi prokes yang ada," tegasnya.

Baca juga: Objek Wisata di Pariaman Dibuka Lagi Mulai Besok

Genius menerangkan bahwa tidak hanya pengunjung dan pedagang, Pemko Pariaman juga menertibkan lapak - lapak pedagang yang menghalangi jalan di sekitar objek wisata.

Saat ini kata Genius, Kota Pariaman masih bertahan pada zona kuning covid-19 dan menjadi terbaik di Sumbar untuk pencegahan covid-19. Hal inilah yang menjadikan objek wisata di Kota Pariaman kembali dibuka dengan prokes yang ketat.

"Dengan dibukanya kembali objek wisata di Kota Pariaman, perekonomian pedagang di Kota Pariaman bisa kembali bergerak," harapnya.

Genius menjelaskan, bahwaKota Pariaman sudah lima kali berturut-turut berada pada zona kuning covid -19 dengan skor tertinggi 2,99. Ini membuat Kota Pariaman menjadi daerah satu-satunya yang diizinkan kembali membuka objek wisata.

"Dengan prokes yang lebih ketat dari segala unsur, selangkah lagi Kota Pariaman akan memasuki zona hijau, “ ungkapnya. (*/yki)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman