Langgam.id - Polda Sumbar mendirikan 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Pos penyekatan ini disiapkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang melakukan aktivitas mudik Lebaran 1442 Hijriyah.
"Ada 10 pos penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah polres, pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar," ujar Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2021 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Rabu (5/5/2021)
Edi menambahkan, pos tersebut dipersiapan di setiap daerah perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut, bergabung dengan instansi pemda lainnya.
Selain itu terang Edi, pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur tersebut.
"Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga," tegasnya.
Sebelumnya, Edi mengatakan bahwa, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Semangat dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis
Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Sebarannya
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya covid-19,” ujarnya.
Selain itu katanya, poin penting lain diantaranya menjamin ketersediaan bahan pokok dan pengendalian harga, melakukan koordinasi dengan satgas covid serta pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata dengan membatasi jumlah pengunjungnya.
“Selain itu, kita lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan disentra perekonomian dan keramaian sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Baca juga: Sukseskan Larangan Mudik, Polda Sumbar Siapkan Pasukan
Ia juga menekankan kepada segenap jajarannya untuk menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan. Kemudian, mengantisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas.
“Polda Sumbar bersama Korem 032/Wirabraja siap mendukung kebijakan pemerintah berkaitan dengan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mencegah masyarakat mudik pada lebaran 2021,” ungkapnya.
Masyarakat mendukung penuh kebijakan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah. Menurut dia, salah satu tujuan dari larangan mudik adalah menekan laju penyebaran covid-19.
Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar
Polres Pasaman
1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pasaman Barat
3. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).
Polres Limapuluh Kota
4. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Pesisir Selatan
5. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.
6. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Polres Sijunjung
7. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.
Polres Dharmasraya
8. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.
9. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Polres Solok Selatan
10. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. (Rahmadi/yki)