Langgam.id - Sebanyak 60 peserta ikuti Diklat 3 in 1 Batik Tulis Angkatan IV yang diadakan oleh Badan Diklat Industri (BDI) Padang di Gedung MDTA Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Jumat (22/1/2021). Diklat berlangsung selama 15 hari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, Kasi Penyelenggara BDI Padang, Sri Mulyati,SH,M.Pd, Dekranasda Kota Pariaman, Camat Pariaman Selatan, Anggota DPRD kota Pariaman, Taufik dan Kepala Desa serta Perangkat Desa Rambai.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti mengatakan, ini merupakan Diklat kedua di tahun 2021 di Kota Pariaman. Sebelumnya juga telah diadakan diklat sulaman kepala peniti di Pariaman Utara, dan kedua diklat batik tulis di Pariaman Selatan ini.
"Untuk di Kecamatan Pariaman Selatan ini kita sudah melatih dua angkatan, pertama di Desa Punggung Ladiang, kedua di Desa Sungai Kasai ", ujarnya.
"Target kita pada tahun 2023 mendatang Kecamatan Pariaman Selatan menjadi sentra batik tulis di Kota Pariaman ", sambungnya.
Disamping itu, Pemko Pariaman telah membuat kebijakan untuk mewajibkan ASN menggunakan batik sampan. Kita ada sekitar 2500 ASN Kota Pariaman yang akan menggunakan seragam batik sampan ini nantinya.
"Batik adalah suatu peluang usaha yang cukup menjanjikan karena pasarnya sudah ada terutama pasarnya untuk ASN di lingkungan Pemko Pariaman ", imbuh wanita yang akrab disapa Buk Yet ini.
Selain itu, kita juga sudah membentuk koperasi usaha batik Kota Pariaman dan sudah keluar izin serta badan hukumnya dan ini yang pertama kalinya di Kota Pariaman. Salah satunya ialah sulaman nareh di Pariaman Utara, bordir di Pariaman Timur, sentra makanan ringan di Pariaman Tengah.
Diharapkan peserta mengikuti diklat ini dengan serius. Seluruh peserta nanti akan diberikan sertifikat uji. Kemudian, kedepan kita sudah siapkan orang yang akan memesan dan membeli batik dari peserta semua.
Gusniyetti berharap suport dan pembinaan dari pemerintah desa dan Bumdes untuk batik tulis ini. Kita berharap ada kelompok batik di Desa Rambai, Sungai Kasai, Desa Punggung Lading dan desa-desa lainnya di Kecamatan Pariaman Selatan.
Diklat 3 in 1 Batik Tulis ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan covid-19 dimana peserta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum mengikuti kegiatan. (inf)