Penumpang Bus AKAP Sumbar Menurun Drastis Gara-gara Larangan Mudik

Penumpang Bus AKAP Sumbar Menurun Drastis Gara-gara Larangan Mudik

Bus NPM. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kebijakan pemerintah untuk memutuskan melarang aktivitas mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah membuat perusahaan otobus menjerit, termasuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang ada di Sumatra Barat (Sumbar). Dampaknya, jumlah penumpang pun kini mengalami penurunan dratis.

Salah satu perusahaan otobus yang merasakan adalah yang dikelola PT Naiklah Perusahaan Minang (NPM). Perusahaan otobus NPM ini satu dari 15 perusahaan bus AKAP yang ada di Sumbar.

"Dari segi penumpang sudah ada dampaknya. Penumpang saat ini jadi lebih takut mendengar kabar mobil akan disetop di jalur lintas," kata Pengurus Pool NPM di Padang, Hariando kepada langgam.id, Selasa (27/4/2021).

Hariando mengungkapkan, saat ini calon penumpang banyak hanya sekadar bertanya di loket dari pada membeli tiket. "Calon penumpang dengan kabar larang mudik ini lebih memilih tidak mudik," jelasnya.

Perusahaan bus NPM biasanya dapat memberangkatkan sebanyak 10 unit armada bus. Keberangkatan itu melalui empat pool yang ada, di antaranya Padang, Bukittinggi, Pariaman dan Payakumbuh.

"Namun sekarang jumlah penumpang saat ini sudah sangat jauh berkurang. Ada penurunan sekitar 60 persen sejak lima hari belakangan," ujarnya.

Baca juga: Ada Penyekatan di Perbatasan, Gubernur Sumbar Imbau Perantau Tidak Mudik

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik lebaran ini dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021. Polda Sumbar juga menyiapkan 10 pos penyekatan bagi pemudik yang tetap nekat masuk dan keluar ke wilayah Sumbar.

Adapun pos penyekatan itu di antaranya pos sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Pos sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Kemudian pos sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024