Langgam.id - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang Kombes Pol Imran Amir mendukung dan mengharapkan penyidik Satpol PP Kota Padang dapat memberikan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Begitupun bagi pelaku usaha yang melanggar.
"Kami harap, ada sanksi tegas bagi pelaku usaha agar mereka juga bertanggungjawab untuk menyampaikan kepada pengunjungnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Dan juga pihak usaha menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya," katanya, usai operasi yustisi, Sabtu (24/4/2021) malam.
.
Baca Juga: Ratusan Orang Tak Bermasker Kena Razia di Padang, Langsung Jalani Rapid Tes
Menurutnya, Polresta bersama instansi lainnya akan terus meningkat pengawasan protokol kesehatan. Melalui operasi yustisi, ratusan pelanggar pun kena razia. "(Karena) mereka sudah abai rata-rata terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker," kata Imran.
Ia mengungkapkan masih banyak warga Padang melakukan aktivitas berkumpul, namun tidak mengunakan masker. Ini tentunya sangat dikhawatirkan. "Yang kita khawatirkan adalah munculnya klaster baru di tempat itu terpapar covid-19," ujarnya.
Padahal, tren positivity rate covid-19 atau rasio jumlah kasus positif sangat tinggi saat ini. Hal ini pun membuat petugas harus bekerja ekstra melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya dengan gencar razia operasi yustisi.
Dalam operasi Yustisi pada Sabtu malam, ratusan orang terkena razia tim gabungan dalam operasi yustisi penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Para pelanggar tersebut kedapatan masih tidak mengunakan masker.
Sasaran operasi yustisi ini dilakukan di seluruh lokasi yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kota Padang. Di antaranya restoran, kafe bahkan para pengendara yang tidak mengunakan masker. (Irwanda/SS)