Pemudik Lokal Masuk Padang Tak Disekat, Polisi Fokus Antisipasi Kerumunan dalam Kota

1.000 warga

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Polisi tak akan melakukan penyekatan mobilitas masyarakat dalam provinsi yang akan memasuki wilayah Kota Padang. Penyekatan bagi pemudik pun hanya dilakukan di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar).

“Kami sesuai dengan pernyataan dari Gubernur Sumbar, bahwa penyekatan hanya dilakukan di lintas perbatasan provinsi. Di perbatasan Kota Padang tidak masuk dalam batas provinsi,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada langgam.id, Sabtu (25/4/2021) malam.

Imran menegaskan pihaknya akan fokus pengawasan protokol kesehatan di tempat yang menjadi pusat keramaian dalam Kota Padang. Terutama, pengawasan dalam hal pemakaian masker.

Dalam hal ini, kata dia, sebanyak 10 pos didirikan dalam operasi ketupat singgalang dimulai pada 6 Mei 2021. Pos itu terdiri dari enam pos pengamanan dan empat pos pelayanan.

“Kami hanya memperkuat pengawasan di tempat kerumunan masyarakat. Kami fokus antisipasi kerumunan, terutama pengawasan tidak mengunakan masker,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah telah menegaskan tidak ada larangan mudik dalam provinsi atau lokal. Akan tetapi, untuk pemudik dari luar memasuki Sumbar akan dilakukan penyekatan.

Hal ini sesuai dengan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat. Untuk melakukan penyekatan, pihak kepolisian mendirikan 10 pos sekat di wilayah perbatasan Sumbar.

Di antaranya yaitu pos sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.
Pos sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Kemudian pos sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas