Langgam.id - Ratusan orang terkena razia tim gabungan dalam operasi yustisi penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (25/4/2021) malam. Para pelanggar tersebut kedapatan masih tidak mengunakan masker.
Sasaran operasi yustisi ini dilakukan di seluruh lokasi yang menjadi pusat keramaian di wilayah Kota Padang. Di antaranya restoran, kafe bahkan para pengendara yang tidak mengunakan masker.
.
Baca Juga: Ratusan Orang Tak Bermasker Kena Razia di Padang, Satpol PP Sebut Rincian Hukuman
Tak hanya bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker, pihak pelaku usaha pun juga ikut dibawa tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI hingga Satpol PP tersebut ke Polresta Padang. Mereka pun juga langsung menjalani tes rapid tes antigen dan antibodi.
"Hari ini yang kami amankan sementara sebanyak 270 orang. Pelanggaran tidak memakai masker, dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir diwawancarai usai operasi yustisi.
Proses selanjutnya, kata dia, para pelanggar protokol kesehatan diserahkan ke penyidik Satpol PP untuk didata dalam aplikasi Sipelada. Mereka akan diproses sesuai peraturan daerah nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.
"Selain orang, kami juga amankan sepeda motor yang mengunakan knalpot bising karena meresahkan masyarakat. Ini nanti dalam proses tilang," katanya.
Ketua Tim Pengambilan Sampel dari Biddokkes Polda Sumbar, Dokter Vina Nofiantomi menyebutkan, para pelanggar protokol kesehatan yang menjalani pemeriksaan tes cepat dinyatakan non-reaktif.
"Pemeriksaan dilakukan dengan dua tahap tadi, tes rapid tes antigen dan antibodi. Hasilnya non-reaktif semuanya," kata dia.
Vina mengungkapkan, apabila para pelanggar protokol kesehatan ada yang reaktif, pihaknya telah mempersiapkan tahap selanjutnya seperti tes swab PCR.
"Untuk ke depan kami (Biddokkes) selalu melakukan ini (bergabung dalam operasi yustisi). Karena angka kasus positif covid-19 terus ada," tuturnya. (Irwanda/SS)