9 Anggota DPRD Sumbar Mundur karena Ikut Pilkada, Begini Perolehan Suaranya

9 Anggota DPRD Sumbar Mundur karena Ikut Pilkada, Begini Perolehan Suaranya

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id - Pemilihan 14 kepala daerah (Pilkada) di Sumaera Barat (Sumbar) telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu. Dalam Pilkada tersebut, diketahui ada 9 orang yang melepaskan jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Sebanyak 9 anggota DPRD tersebut yakni, Yosrisal, Andri Warman, Darman Sahladi, Sabar AS, Tri Suryadi, Hamdanus, Benny Utama, Khairunnas, dan Safruddin. Diantara mereka ada yang mengalami kekalahan dan ada juga memenangkan perolehan suara sementara.

Berikut perolehan suara masing-masing mantan anggota DPRD Sumbar yang mundur itu, berdasarkan hasil hitungan suara sementara di situs resmi KPU pilkada.kpu.go.id, hingga Senin (14/12/2020) pukul 7:45 WIB:

1. Yosrisal
Mendampingi Panji Mursyidan di Pilkada Kabupaten Dharmasraya, suara Yosrisal dan pasangan tertinggal jauh dari petahana Sutan Riska - Datuak Labuan dalam hitungan KPU. Pasangan Panji Musyidan - Yosrisal baru memperoleh 34.991 suara atau 36,5 persen dari suara sah. Suara masuk sudah mencapai 84,72 persen TPS.

2. Andri Warman
Andri menjadi calon bupati Agam didampingi oleh Irwan Fikri sebagai wakil calon bupati. Perolehan suara Andri Warman unggul di sementara, dari para pesaingnya dengan 32,1 persen atau 43.751 suara.  Sementara saat ini total suara masuk sudah mencapai 73.55 persen.

3. Darman Sahladi
Darman ikut menjadi calon bupati Lima Puluh Kota ini didampingi Maskar. Perolehan suaranya sementara berada di urutan kedua dengan 24,6 persen atau 23.765 suara. Total suara masuk sudah 59.35 persen.

4. Tri Suryadi
Tri Suryadi maju di Kabupaten Padang Pariaman didampingi Taslim. Perolehan suaranya berada di urutan kedua dengan 36,5 persen atau 49.021 suara. Sementara total suara masuk sudah mencapai 84.46 persen.

5. Hamdanus
Hamdanus maju sebagai calon wakil bupati mendampingi bupati petahana Pesisir Selatan Hendrajoni. Perolehan suaranya juga berada di urutan kedua dengan 39,1 persen atau  78.299 suara. Total suara masuk sudah hampir selesai mencapai 90,55 persen.

6. Benny Utama dan Sabar AS
Kedua anggota DPRD Sumbar ini sama sama mengundurkan diri kemudian berpasangan di pemilihan bupati Pasaman. Benny Utama dan Sabar melawan kotak kosong di Kabupaten Pasaman, saat ini unggul telak dengan 85,7 persen atau memperoleh 73.187 suara. Sementara suara masuk sudah mencapai 67,75 persen.

7. Khairunnas
Khairunnas didamping Yulian Efi sebagai calon bupati dan wakil bupati unggul tipis sementara di Solok Selatan dengan 38,1 persen suara atau 18.804 suara. Di bawahnya mengikuti Abdur Rahman-Rohman Efendi dengan 37,1 persen atau 18.303 suara. Sementara suara masuk 54,66 persen.

8. Safaruddin Dt. Bandaro Rajo
Safaruddin diketahui menjadi calon bupati didampingi Rizki Kurniawan di Kabupaten Limapuluh Kota. Pasangan ini mendapat perolehan suara paling tinggi sementara dengan 34,2 persen atau 32.983 suara. Sedangkan suara masuk sudah mencapai 59,35 persen.

Penghitungan bersifat sementara dan terus berlanjut sampai data masuk 100 persen. Posisi dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan data yang masuk.

Diketahui, berdasarkan Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, wajib berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah oleh KPU.

Mereka 9 anggota DPRD tersebut diketahui juga telah digantikan. Jabatan yang ditinggalkannya telah dilaksanakan Pengganti Antar Waktu (PAW). Mereka yaitu,
1. Zulkenedi Said, menggantikan Benny Utama.
2. Suharjono menggantikan Sabar AS
3. Aida, menggantikan Darman Sahladi
4. Drh. Nela Abdika Zamri menggantikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
5. Artati, menggantikan Andri Warman
6. Jasma Juni Dt Gadang, menggantikan Tri Suryadi
7. Mochklasin, menggantikan Hamdanus
8. Hardinalis Kobal, menggantikan Khairunnas,
9. Bukhari Dt. Tuo, menggantikan Yosrisal.

(Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga