8 Personel Polda Sumbar Dipecat Selama 2022, Kasus Pelanggaran Meningkat

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2022. Mereka melakukan pelanggaran beragam, terbanyak kasus pidana narkoba.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari catatan pihaknya untuk pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan.

“Untuk pelanggaran personel ada peningkatan sebanyak 14 kasus. Kalau di tahun 2021 ada 38 kasus, tahun 2022 sebanyak 52 kasus,” kata Eko beberapa waktu lalu.

Selain PTDH, kata Eko, personel yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi disiplin maupun kode etik.

“Pelanggaran dalam bentuk macam-macam. Yang banyak penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Sisi lain, jelang pergantian tahun dari 2022 ke 2023, sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, 859 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat

Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu (31/12/2022) di situs resmi Polri merilis, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sisanya, tersebar di berbagai polres.

Baca Juga

Polda sumbar, anggota brimob
3 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, Pelaku Atasan Korban
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
Siswa MAN 3 Padang Terduga Pelaku Bom Rakitan Jalani Rehab
Siswa MAN 3 Padang Terduga Pelaku Bom Rakitan Jalani Rehab
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban