8 Personel Polda Sumbar Dipecat Selama 2022, Kasus Pelanggaran Meningkat

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2022. Mereka melakukan pelanggaran beragam, terbanyak kasus pidana narkoba.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari catatan pihaknya untuk pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan.

"Untuk pelanggaran personel ada peningkatan sebanyak 14 kasus. Kalau di tahun 2021 ada 38 kasus, tahun 2022 sebanyak 52 kasus," kata Eko beberapa waktu lalu.

Selain PTDH, kata Eko, personel yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi disiplin maupun kode etik.

"Pelanggaran dalam bentuk macam-macam. Yang banyak penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Sisi lain, jelang pergantian tahun dari 2022 ke 2023, sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, 859 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat

Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu (31/12/2022) di situs resmi Polri merilis, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sisanya, tersebar di berbagai polres.

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race