8 Personel Polda Sumbar Dipecat Selama 2022, Kasus Pelanggaran Meningkat

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id – Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2022. Mereka melakukan pelanggaran beragam, terbanyak kasus pidana narkoba.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari catatan pihaknya untuk pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan.

“Untuk pelanggaran personel ada peningkatan sebanyak 14 kasus. Kalau di tahun 2021 ada 38 kasus, tahun 2022 sebanyak 52 kasus,” kata Eko beberapa waktu lalu.

Selain PTDH, kata Eko, personel yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi disiplin maupun kode etik.

“Pelanggaran dalam bentuk macam-macam. Yang banyak penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Sisi lain, jelang pergantian tahun dari 2022 ke 2023, sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, 859 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat

Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu (31/12/2022) di situs resmi Polri merilis, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sisanya, tersebar di berbagai polres.

Baca Juga

Langgam.id-Polda Sumbar
Polda Sumbar Ringkus 21 Orang Diduga Sindikat Promotor Judi Online
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batusangkar, Polisi Sudah Periksa 31 Orang 
Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batusangkar, Polisi Sudah Periksa 31 Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Alasan Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Polwan 
Respons Polda Sumbar Soal Perwira AKBP Diduga Kekerasan Seksual Polwan
Respons Polda Sumbar Soal Perwira AKBP Diduga Kekerasan Seksual Polwan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai