8 Personel Polda Sumbar Dipecat Selama 2022, Kasus Pelanggaran Meningkat

Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung

Ilustrasi polisi. [Foto: Dok. Langgam.id]

Langgam.id - Sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama 2022. Mereka melakukan pelanggaran beragam, terbanyak kasus pidana narkoba.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari catatan pihaknya untuk pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan.

"Untuk pelanggaran personel ada peningkatan sebanyak 14 kasus. Kalau di tahun 2021 ada 38 kasus, tahun 2022 sebanyak 52 kasus," kata Eko beberapa waktu lalu.

Selain PTDH, kata Eko, personel yang melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi disiplin maupun kode etik.

"Pelanggaran dalam bentuk macam-macam. Yang banyak penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Sisi lain, jelang pergantian tahun dari 2022 ke 2023, sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, 859 Personel Polda Sumbar Naik Pangkat

Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu (31/12/2022) di situs resmi Polri merilis, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sisanya, tersebar di berbagai polres.

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor