75 Persen WFH, ASN Pemko Bukittinggi Dilarang Keluar Daerah Selama PPKM Mikro

seleksi sekda bukittinggi

Jam Gadang ikon Kota Bukittinggi. [dok. Pemko Bukittinggi]

Langgam.id - Pemko Bukittinggi mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Mereka juga tidak diperbolehkan keluar daerah.

Kebijakan itu disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam surat edaran nomor : 800/15/III-BKPSDM/2021 Tentang Pelaksanaan Dinas Bekerja dari Rumah (Work From Home) dilingkungan Pemko Bukittinggi.

Baca juga: PPKM Mikro Bukittinggi, Semua Tempat Wisata Tutup dan Lalin Dibatasi

Dalam edaran itu disebutkan, 75 persen pegawai Pemko Bukittinggi akan bekerja dari rumah selama PPKM Mikro. Sedagkan 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor.

"ASN/ Tenaga Kontrak yang bekerja dari rumah tidak diperkenankan keluar daerah tanpa seizin Kepala SKPD. Dalam keadaan mendesak, ASN/Tenaga Kontrak dapat dipanggil kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas," demikian disampaikan dalam edaran itu seperti dikutip dari akun resmi Pemko Bukittinggi, Rabu (7/7/2021).

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi juga telah menutup tempat wisata dan membatasi lalu lintas di wilayah itu. Keputusan itu diambil dalam rapat yang diadakan Pemko Bukittinggi bersama instansi terkait.

“Hari ini juga kita akan menutup seluruhnya tempat objek pariwisata, dan juga akan membuatkan surat edaran untuk seluruh restoran dan tempat keramaian yang kami akan batasai sampai 25 persen jumlah kunjungan,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan