7 Warga yang Sempat Hilang di Hutan Pasaman Ditemukan Lemas

Tujuh warga Pasaman ditemukan lemas di dalam hutan

Tujuh warga Pasaman ditemukan lemas di dalam hutan. (Foto: SAR Padang)

Langgam.id - Tujuh warga yang diduga mencari lokasi tambang emas akhirnya ditemukan tim gabungan, Jumat (6/3/2020). Para penambang itu sebelumnya hilang di dalam Hutan Bukit Kelabu di Jorong Air Dingin, Nagari Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Para korban diketahui tak kunjung kembali ke kediaman sejak Rabu (4/3/2020). Para korban bernama Eliwasman (57), Hariyanto (55), Ramlan (38), Markulin (65), Yulhendri (28) Basri (48) dan Danil (48).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang Asnedi mengatakan korban ditemukan dalam kondisi selamat. Saat ini para korban sedang dievakuasi.

"Korban yang kami temukan dibawa ke jalur terdekat ke jalan dari dalam hutan, tepatnya di Batang Saman. Untuk menuju ke Pasaman itu memakan waktu hingga 17 jam perjalanan," kata Asnedi, Jumat (6/3/2020).

Ia mengungkapkan saat ditemukan korban kehilangan logistik makanan. Pihaknya telah memberikan para korban makanan dan minuman yang dibawa tim gabungan.

"Karena logistik mereka habis, sehingga mereka kami bekali dengan logistik makanan yang kami bawa," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Pos Basarnas Pasaman Zulfahmi mengatakan korban berangkat mencari tambang emas. Rencananya, para korban akan kembali pada sore harinya pada Rabu (4/3/2020).

"Pukul 11.00 WIB dapat informasinya korban ditemukan dalam kondisi lemas di daerah Air Dingin masih Perbukitan Kelabu. Tapi tim sampai saat ini mencari ke arah posisi korban yang informasinya ditemukan," ujarnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Jenazah Nia Kurnia Sari telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Gadis 18 tahun penjual gorengan ini sebelumnya
Kesaksian Warga Soal Gadis 18 Tahun Ditemukan Terkubur: Tangan Terikat