Langgam.id - Sebanyak 63 perusahaan di Sumatra Barat (Sumbar) mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan itu diserahkan langusng oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di The Premiere Hotel Padang, Kamis (23/6/2022).
Penghargaan yang diberikan terhadap puluhan perusahaan itu terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dari 63 perusahaan yang mendapatkan penghargaan, 40 di antaranya mendapat penghargaan karena nihil kecelakaan kerja.
Lalu, ada 18 perusahaan menerima penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, empat perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, dan satu perusahaan mendapat penghargaan kategori safety induction.
Dikatakan Mahyeldi, momentum kali ini dapat memperkuat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja serta memberikan pengaruh yang baik terhadap hubungan industrial secara signifikan terhadap kualitas produksi dan operasional perusahaan.
Penghargaan K3 yang kita peroleh ini merupakan bukti keseriusan dan kepedulian kita bersama dalam mewujudkan Sumbar Madani. Prestasi ini perlu kita pertahankan, bahkan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun," ujar Mahyeldi.
Harusnya, lanjut Mahyeldi, penghargaan yang didapat hari ini tidak menjadikan kita berpuas diri dalam pelaksanaan K3.
"Harus ditingkatkan serta dievaluasi secara berkala. K3 bersifat dinamis, karena mengikuti perkembangan teknologi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk berharap, jumlah penerima penghargaan akan meningkat setiap tahu,n serta tetap menerapkan K3 di lingkungan kerja, agar terwujud pekerja-pekerja yang sehat dan produktif untuk mendukung pembangunan bangsa.
Baca juga: Disnakertrans Sumbar Bakal Sanksi Perusahaan yang Tidak Berikan Hak Pekerja
"Kita berharap melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun perusahaan untuk dapat terus menerapkan K3 di lingkungan kerja," ujarnya.