5 Tahun, Agam Renovasi 21 Pasar Tradisional

Pasar Pakan Ahad di Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, salah satu pasar tradisional yang telah direnovasi di Kabupaten Agam. (Foto: Dok.Istimewa)

Pasar Pakan Ahad di Nagari Koto Baru, Kecamatan Baso, salah satu pasar tradisional yang telah direnovasi di Kabupaten Agam. (Foto: Dok.Istimewa)

Langgam.id - Sejak lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Agam telah merenovasi sebanyak 21 pasar tradisional. Hal ini dilakukan untuk menopang dan memperlancar perputaran mata pencaharian masyarakat.

"Ini untuk pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari," kata Kepala Bidang Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi kepada wartawan.

Agam sendiri memiliki 38 unit pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah tersebut, 21 pasar di antaranya telah direnovasi sepanjang tahun 2015 hingga 2019.

Renovasi dilakukan dengan berbagai sumber anggaran pembiayaan. Mulai dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Tugas Pembantuan dari APBN. Totalnya telah mencapai Rp16,669 miliar lebih.

"Ada 21 unit pasar direnovasi sampai tahun 2019. Rincinya, tahun 2015 dan 2016 masing-masing tiga unit dan 2017, 2018 serta 2019 masing-masing lima unit," katanya.

Sejatinya, tahun 2020 lalu, Pemkab Agam kembali menambah tiga unit pasar tradisional untuk direnovasi. Namun wacana ini urung terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan covid-19.

Tahun ini, Pemkab Agam merencanakan bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar Rp570 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). (*/ICA)

 

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun