5 Penambang Emas Ilegal di Tanah Datar Diringkus Polda Sumbar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) meringkus lima orang penambang emang ilegal yang diduga beroperasi di kawasan Kabupaten Tanah Datar. Konon, para pelaku ini sudah beraktivitas selama satu bulan terakhir.

Para pelaku berinisial AA (58), AK (50), YO (35), ST (43) dan PS (26). Mereka diduga beroperasi dengan modus menjalankan aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Batang Sinamar di Jorong Siroja, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

“Mereka kami tangkap saat sedang beraktivitas di lokasi kejadian. Pengakuannya sudah beroperasi selama satu bulan,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Bendot Dwi Prasetio dalam jumpa pers online IJTI Sumbar, Rabu (8/4/2020).

Menurut Bendot, lokasi tambang liar seluas satu hektare tersebut awalnya pelaku hendak dijadikan sebagai lokasi pembangunan PLTMH.

“Namun seiring berjalan waktu, mereka memanfaatkan celah untuk melakukan penambangan emas, sementara mereka tidak memiliki izin untuk itu,” katanya.

Saat ini, kelima orang tersebut telah meringkuk di sel tahanan Mapolda Sumbar. Sejumlah barang bukti (BB) juga disita polisi, di antaranya, tiga unit telepon genggam merek Samsung, Oppo dan Xiaomi, satu kunci dump truk, satu kunci eskavator, dan satu unit boks skring eskavator. (*/ICA)

Baca Juga

Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Dari Pitalah ke Purus, Ketupat Khas Kuah Kuning Bertahan Lebih dari 30 Tahun
Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase II Tol, Khawatir Lahan Pertanian Tergerus
Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase II Tol, Khawatir Lahan Pertanian Tergerus
Tanah Datar Kembali Juara I TPID Berprestasi Sumatra, Ini Kali Keenam
Tanah Datar Kembali Juara I TPID Berprestasi Sumatra, Ini Kali Keenam
Mobil masuk jurang di Tanah Datar. (Dok. Istimewa)
Toyota Avanza Masuk Jurang Kelok Sikumbang Tanah Datar, Pengemudi Luka-luka
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar