Langgam.id - Seorang Warga Negara Malaysia menjadi aktor utama aksi tindak pidana skimming sejumlah mesin ATM BNI di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku yang kini buron ini memanfaatkan peran lima orang warga Sumatra Utara (Sumut) untuk melakukan aksi kejahatannya.
Kelima pelaku ini pun akhirnya berhasil ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Para pelaku di antaranya Mangiring Laia (31), Satria Wibowo (27), Roland Reza Lubis (35), Sakban Daulay (34) dan Jamal Alamsyah Sagala (24).
"Mereka dibayar awalnya 10 juta, dikirim Warga Negara Malaysia. Masing-masing mereka mendapat Rp2 juta," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta, Jumat (23/10/2020).
Imran mengatakan para pelaku diketahui berada di Kota Padang sejak 13 Oktober 2020 dan beraksi di tiga titik lokasi mesin ATM BNI. Di antaranya ATM BNI Transmart, Plaza Andalas dan kawasan Marapalam.
Baca juga: Dikendalikan WN Malaysia, Komplotan Pelaku Skimming Diringkus Polisi di Padang
"Mesin ATM ini Sudah dipasang chip dilengkapi kamera mini di tombol angka nomor pin. Saat nasabah menarik uang di mesin ATM, terlihat pin di kamera yang dipasang," ujarnya.
Pemasangan chip dan kamera mini itu dilakukan kelima pelaku di mesin ATM BNI. Saat bersaksi, dari beberapa pelaku menunggu di luar untuk memantau situasi.
"Dua orang memantau di luar, sementara baterai kamera dan chip tahan selama 3 jam. Selama tiga jam orang transaksi di ATM data bisa mereka ambil melalui jaringan WiFi khusus yang terkoneksi ke laptop," jelasnya.
Imran mengungkapkan, dari pengakuan pelaku total data nasabah BNI yang berhasil diambil sebanyak 81 nasabah. Namun data tersebut masih tersimpan di laptop dan belum dikirim ke aktor utama yaitu Warga Negara Malaysia.
"Laptop barang bukti ini sengaja kami matikan, kalau hidup data bisa hilang oleh pelaku di Malaysia. Ini kejahatan sangat terorganisir dan kejahatan luar biasa. Kami akan koordinasikan dengan Mabes dalam kasus ini," tuturnya. (Irwanda/ABW)