5 Pelaku Pencurian di Pasar Inpres Payakumbuh Diringkus Polisi

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Personel Polres Payakumbuh berhasil menangkap lima pelaku pencurian di Pasar Inpres Kota Payakumbuh, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lima pelaku pencurian yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial HT, JF, OR, NF dan ZF.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Laporan masyarakat tersebut terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Aprillia Pasar Inpres Kota Payakumbuh,

”Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi guna di lakukan penyelidikan,” ujarnya dalam situs Polres Payakumbuh, Senin (29/11/2021).

Akno menambahkan, dari lima pelaku tersebut, empat orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Baca juga: Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

"Kemudian, satu orang merupakan warga Kelurahan Tiakar," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa kelima pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban