5 Pelaku Pencurian di Pasar Inpres Payakumbuh Diringkus Polisi

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Personel Polres Payakumbuh berhasil menangkap lima pelaku pencurian di Pasar Inpres Kota Payakumbuh, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lima pelaku pencurian yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial HT, JF, OR, NF dan ZF.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Laporan masyarakat tersebut terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Aprillia Pasar Inpres Kota Payakumbuh,

”Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi guna di lakukan penyelidikan,” ujarnya dalam situs Polres Payakumbuh, Senin (29/11/2021).

Akno menambahkan, dari lima pelaku tersebut, empat orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Baca juga: Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

“Kemudian, satu orang merupakan warga Kelurahan Tiakar,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa kelima pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ