5 Pelaku Pencurian di Pasar Inpres Payakumbuh Diringkus Polisi

Langgam.id-pelaku pencurian

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Personel Polres Payakumbuh berhasil menangkap lima pelaku pencurian di Pasar Inpres Kota Payakumbuh, Senin (29/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Lima pelaku pencurian yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial HT, JF, OR, NF dan ZF.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.

Laporan masyarakat tersebut terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Aprillia Pasar Inpres Kota Payakumbuh,

”Setelah kita menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi guna di lakukan penyelidikan,” ujarnya dalam situs Polres Payakumbuh, Senin (29/11/2021).

Akno menambahkan, dari lima pelaku tersebut, empat orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Baca juga: Kejari Payakumbuh Belum Beberkan Kerugian Negara Soal Korupsi Dana Covid-19 Kadinkes

“Kemudian, satu orang merupakan warga Kelurahan Tiakar,” bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa kelima pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat