Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengamankan lima orang pelaku perjudian toto gelap atau togel dalam kurun waktu sepekan terakhir. Satu dari lima orang tersangka itu merupakan wanita.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir menyebut penangkapan kelima orang itu dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
"Kami banyak menerima informasi pengaduan dari masyarakat. Karena perjudian togel ini cukup meresahkan sekiranya di tengah masyarakat ini, dan petugas Polresta Padang berhasil menangkap 5 pelaku togel," ujar Imran, Rabu (16/12/2020).
Lima pelaku tersebut yakni laki-laki berinisial RM (64 th), AR (47 th), Y (56 th), N (49 th), dan seorang wanita denga inisial D (59 th). Mereka ditangkap petugas di beberapa lokasi berbeda.
"Lokasinya beda-beda, ada yang dari Pasar Raya Padang, Indarung, dan Belakang Olo," imbuhnya.
Dalam penangkapan ini petugas juga menyita barang bukti berupa kertas rekapa togel, dan beberapa telepon genggam yang berisikan informasi pesanan nomor pelanggan. Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Saat sekarang tersangka beserta barang bukti sudah dibawa petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Imran. (Tasya/ABW)