Langgam.id - Lima hari pasca ditemukannya sejumlah paket narkoba di area kampus Universitas Bung Hatta (UBH) pada Kamis (13/6/2019) lalu masih menimbulkan tanda tanya. Sebab, hingga kini pemilik empat paket narkoba jenis ganja itu belum berhasil terungkap.
Penemuan narkoba di UBH ini tentu membuat heboh dunia pendidikan karena berada di area kampus. Namun meski demikian, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan barang haram tersebut bersangkutan dengan mahasiswa.
Berikut lima fakta yang dirangkum langgam.id, terkait penemuan narkoba ini:
1. Ditemukan Tercecer di Taman
Empat paket ganja yang terbungkus dalam kantong kresek warna hitam pertama sekali ditemukan oleh salah seorang pegawai UBH. Saat itu, pegawai yang diketahui bernama Ratmin sedang melakukan pembersihan.
Saat pembersihan itu, pegawai UBH curiga dengan bungkusan kantong kresek berwarna hitam tercecer di taman. Lokasi penemuan berada dekat bangunan sekretariat perencanaan wilayah kota dan sekretariat ekonomi konstruksi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan tersebut merupakan paket narkoba ganja siap edar. Ganja itu terbungkus kartas warna coklat sebanyak empat paket.
2. Sempat Geledah Ruangan UKM
Pihak kampus yang kaget dengan temuan narkoba ini meminta pihak kepolisian untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan unit kegiatan mahasiswa (UKM).
Penggeladahan pun berlangsung hingga siang hari. Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti narkoba lainnya.
Temuan narkoba ini masih dalam tahap penyelidikan dan polisi tidak ingin menduga-duga apakah ada kaitan antara mahasiswa dengan narkoba tersebut.
"Saya akan koordinasi dengan satuan reserse narkoba Polresta Padang. Saya tidak bisa menduga apakah ini milik mahasiswa, karena lingkungan kampus Bung Hatta tidak steril. Maksudnya tidak steril karena untuk masuk ke lingkungan kampus sangat bebas. Intinya narkoba tidak bertuan," kata Kapolsek Padang Utara, Afrino.
3. Pihak UBH Serahkan Kasus ke Polisi
Pihak UBH sepenuhnya menyerahkan kasus temuan paket ganja ini ke polisi. Penyerahan kasus ini sebagai bukti menghormati pihak kepolisian dan proses hukum yang berlaku. Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib tersebut.
"Iya, kami dari pihak kampus sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian. Jadi kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Rektor UBH, Azwar Ananda.
4. Lokasi Penemuan Tak Terjangkau CCTV
Pihak UBH mengakui bahwa lokasi penemuan narkoba tidak terjangkau oleh kamera pengawas (CCTV). Sehingga, siapa pemilik narkoba tidak diketahui.
Meski demikian, kedepannya pihak kampus akan lebih memperketat area kampus. Bahkan, bagi siapapun yang akan masuk ke dalam kampus akan diperketat.
"CCTV tidak terjangkau ternyata, tapi tetap diperiksa (lagi). Kami tentunya juga akan memperketat untuk orang yang masuk ke area kampus," ujar Azwar.
Azwar mengakui masih berpikir mengambil langkah untuk melakukan razia atau tes urine terhadap mahasiswa. Ia mengklaim pihaknya masih fokus menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian terlebih dahulu.
"Itu kita pikirkan nanti (razia dan tes urine). Sekarang sebagai warga negara yang baik dan kampus itu berada di wilayah Indonesia yang berwenang piihak kepolisian," kata dia.
5. Polisi Kesulitan Lakukan Penyelidikan
Polsek Padang Utara yang menangani kasus ini mengakui mengalami kesulitan untuk mengungkap pemilik narkoba tersebut. Tidak adanya saksi mata dan rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi kendala dalam penyelidikan. Bahkan di lokasi penemuan diklaim tidak ada penerangan.
Meski demikian, penyelidikan kasus ini dipastikan tetap akan berlanjut. Polsek Padang Utara terus mencari informasi orang-orang yang dicurigai menjadi pemilik dari barang haram tersebut.
"Kendala kami untuk saksi yang melihat tidak ada. Siapa yang melihat orang yang dicurigai meletakkan narkoba di situ tidak ada. Kedua karena area di situ tersendiri, tidak ada orang tiap hari lalu lalang di situ. Kami akan terus pantau lokasi itu untuk penyelidikan," ujar Afrino. (Irwanda/HM)