5.918 Massa Aksi Diamankan Selama 2020, Pusako Unand: Hak Berpendapat Semakin Sempit

Ormas Islam di Bukittinggi menggelar aksi demonstrasi menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa), pusako unand

Ormas Islam di Bukittinggi menggelar aksi demonstrasi menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand mengatakan, ruang kebebasan menyampakan berserikat dan menyampaian pendapat di Indonesia telah dirampas dan semakin menyempit selama 2020. Hal tersebut disampaikan dalam sesi online penyampaian catatan hukum Pusako FH Unand, Senin (11/1/2021) pagi.

Salah satu peneliti Pusako Unand, Nisa Amerta menyebut, pembubaran ormas
dan ditangkapnya 5.918 orang pasca melakukan aksi sepanjang 2020 adalah
bukti pembatasan penyampaian pendapat dan berserikat di tanah air.

"Juga ada pembubaran diskusi yang diadakan oleh CLS FH UGM pada Mei
2020. Diskusi ini mengangatkan tema meluruskan persoalan pemberhentian
presiden ditinjau dari sistem ketatanegaraan," ujarnya.

Ia menambahkan, pembubaran FPI dengan alasan tidak sejalan dengan
pemerintah adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. "Adanya
pembatasan dari pemerintah mengenai kebabasan dan hak berserikat, tanpa
adanya kesempatan ormas untuk melakukan pembelaan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus mampu memenuhi dan melindungi hak konstitusional mengenai kebebasan berserikat dan menyampakan pendapat. "Perlindungan hak ini harus diikuti dengan penjatuhan sanksi yang tegas bagi aparat keamanan yang terbukti melakukan kekerasan," imbuhnya.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.
Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang, PUSaKO: Memperlihatkan Upaya Memeras
Feri Amsari Nilai Andre Rosiade
Omnibus Law Atur Kewenangan Daerah, PUSaKO: Harusnya Gubernur hingga Wali Kota Bersikap
200 Akademisi Kompak Tolak UU Cipta Kerja, dari Unand hingga Unpad
200 Akademisi Kompak Tolak UU Cipta Kerja, dari Unand hingga Unpad
PUSaKO Unand Desak Jokowi Terbitkan Perpu Batalkan UU Cipta Kerja
PUSaKO Unand Desak Jokowi Terbitkan Perpu Batalkan UU Cipta Kerja
Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Terhadap Prokes
Ingatkan Penyelenggara, Pusako: Jangan Sampai Covid-19 Jadi Pemenang Pilkada 2020
PUSaKO Unand Ungkap Kelemahan Tuntutan Ringan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
PUSaKO Unand Ungkap Kelemahan Tuntutan Ringan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan