4 Ranperda Dibahas di Luar Propemperda 2022

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hasil penilaian DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) kurang inovasi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi. (Foto: Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama beberapa Ranperda lainnya tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperd) tahun 2022. Meski demikian, Ranperda tersebut tetap bisa dilanjutkan karena sudah dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021/ 2022.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi saat memimpin rapat paripurna, Jumat (11/2/2022). Menurutnya, pada akhir masa persidangan pertama tahun 2021, empat Ranperda, salah satunya KIP, sudah dibahas.

Namun berhubung keterbatasan waktu, pembahasannya tidak bisa dirampungkan sampai akhir masa sidang pertama. "Karena proses pembahasan ke empat Ranperda tersebut sudah dilakukan, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2022," kata Supardi, sebagaimana dirilis Humas DPRD Sumbar.

Langgam.id - Setelah beberapa kali diskors, akhirnya sidang paripurna di DPRD Sumbar untuk memutuskan anggota masing-masing komisi tuntas.

Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Dia menerangkan, proses pembentukan Perda di Kementerian Dalam Negeri sudah menggunakan aplikasi e-Perda. Sehingga dalam pengajuan fasilitasi ke empat Ranperda tersebut tidak bisa diterima karena tidak merupakan Propemperda tahun 2022.

"Maka sesuai dengan hasil konsultasi Bapemperda DPRD bersama Pemprov Sumbar ke Kemendagri, empat Ranperda tersebut dimasukkan ke dalam kelompok pembahasan Ranperda di luar Propemperda," ujarnya.

Empat Ranperda yang menjadi tunggakan masa sidang pertama tahun 2021/ 2022 tersebut adalah Ranperda KIP, Ranperda Mars Sumatera Barat, Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dengan telah dimasukkan ke dalam kelompok Ranperda di luar Propemperda, maka pembahasan empat Ranperda tersebut sudah bisa dilanjutkan kembali," ujarnya.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar akan tetap melanjutkan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah.

Kantor DPRD Sumbar. (Foto: Dok. Langgam.id)

Rapat paripurna tersebut, selain menetapkan Ranperda di luar Propemperda, juga beragendakan penetapan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan. Di samping itu juga membentuk panitia khusus pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022), Supardi mengatakan, ada empat Ranperda yang telah masuk dalam tahap rapat finalisasi penyampaian pendapat akhir fraksi yaitu, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah, Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkenajutan (PIB) dan Ranperda Mars Sumatera Barat.

Dari empat Ranperda yang bahas, hanya Ranperda KIP yang telah mencapai 99 persan, artinya tinggal menunggu jadwal paripurna saja. "Sementara untuk tiga ranperda lainya, akan didalami kembali oleh masing-masing komisi yang membahas," katanya.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketum BP2DIM beberkan alasan mereka ingin jadi Daerah Istimewa Minangkabau ke DPRD Sumbar.

Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Dia menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah dibahas oleh komisi III, sementara itu Ranperda PIB dibahas oleh komisi IV dan Ranperda Mars Sumatera Barat dibahas oleh komisi V. Tiga ranperda yang kembali didalami itu, ditargetkan rampung pada akhir Februari.

Supardi mengungkapkan, pada paripurna beberapa waktu lalu Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar telah memberikan pandangan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan PIB, masukan tersebut merupakan upaya penyempurnaan agar regulasi tersebut berjalan optimal setelah disahkan. (*/Pariwara)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini