4 Ranperda Dibahas di Luar Propemperda 2022

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hasil penilaian DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) kurang inovasi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi. (Foto: Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama beberapa Ranperda lainnya tidak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperd) tahun 2022. Meski demikian, Ranperda tersebut tetap bisa dilanjutkan karena sudah dibahas pada masa sidang pertama tahun 2021/ 2022.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi saat memimpin rapat paripurna, Jumat (11/2/2022). Menurutnya, pada akhir masa persidangan pertama tahun 2021, empat Ranperda, salah satunya KIP, sudah dibahas.

Namun berhubung keterbatasan waktu, pembahasannya tidak bisa dirampungkan sampai akhir masa sidang pertama. "Karena proses pembahasan ke empat Ranperda tersebut sudah dilakukan, tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2022," kata Supardi, sebagaimana dirilis Humas DPRD Sumbar.

Langgam.id - Setelah beberapa kali diskors, akhirnya sidang paripurna di DPRD Sumbar untuk memutuskan anggota masing-masing komisi tuntas.

Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Dia menerangkan, proses pembentukan Perda di Kementerian Dalam Negeri sudah menggunakan aplikasi e-Perda. Sehingga dalam pengajuan fasilitasi ke empat Ranperda tersebut tidak bisa diterima karena tidak merupakan Propemperda tahun 2022.

"Maka sesuai dengan hasil konsultasi Bapemperda DPRD bersama Pemprov Sumbar ke Kemendagri, empat Ranperda tersebut dimasukkan ke dalam kelompok pembahasan Ranperda di luar Propemperda," ujarnya.

Empat Ranperda yang menjadi tunggakan masa sidang pertama tahun 2021/ 2022 tersebut adalah Ranperda KIP, Ranperda Mars Sumatera Barat, Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dengan telah dimasukkan ke dalam kelompok Ranperda di luar Propemperda, maka pembahasan empat Ranperda tersebut sudah bisa dilanjutkan kembali," ujarnya.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar akan tetap melanjutkan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah.

Kantor DPRD Sumbar. (Foto: Dok. Langgam.id)

Rapat paripurna tersebut, selain menetapkan Ranperda di luar Propemperda, juga beragendakan penetapan Peraturan Daerah tentang Perpustakaan. Di samping itu juga membentuk panitia khusus pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021.

Sebelumnya, pada Jumat (4/2/2022), Supardi mengatakan, ada empat Ranperda yang telah masuk dalam tahap rapat finalisasi penyampaian pendapat akhir fraksi yaitu, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) , Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah, Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkenajutan (PIB) dan Ranperda Mars Sumatera Barat.

Dari empat Ranperda yang bahas, hanya Ranperda KIP yang telah mencapai 99 persan, artinya tinggal menunggu jadwal paripurna saja. "Sementara untuk tiga ranperda lainya, akan didalami kembali oleh masing-masing komisi yang membahas," katanya.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketum BP2DIM beberkan alasan mereka ingin jadi Daerah Istimewa Minangkabau ke DPRD Sumbar.

Ilustrasi - Rapat paripurna DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Dia menjelaskan, Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah dibahas oleh komisi III, sementara itu Ranperda PIB dibahas oleh komisi IV dan Ranperda Mars Sumatera Barat dibahas oleh komisi V. Tiga ranperda yang kembali didalami itu, ditargetkan rampung pada akhir Februari.

Supardi mengungkapkan, pada paripurna beberapa waktu lalu Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar telah memberikan pandangan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan PIB, masukan tersebut merupakan upaya penyempurnaan agar regulasi tersebut berjalan optimal setelah disahkan. (*/Pariwara)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga