4 Pengedar Narkoba Ditangkap di Pasbar, BNN Amankan 50 Paket Besar Ganja

Langgam.id-ganja

BNNK Pasaman Barat dan BNN Sumbar memperlihatkan barang bukti penangkapan. [foto: BNNK Pasaman Barat]

Langgam.id - Tim gabungan Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan Bidang Pemberantasan BNN Sumatra Barat berhasil menangkap empat orang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan tim gabungan yaitu 50 paket besar diduga ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning dan dimasukkan kedalam empat buah karung plastik berwarna putih.

Para pelaku ditangkap tim gabungan pada Kamis (23/9/2021) di dua lokasi yang berbeda.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry mengatakan, tim mendapatkan informasi pada Rabu (22/82021) terkait diduga akan ada narkotika jenis ganja yang berasal dari daerah Penyabungan, Sumut ke wilayah Pasaman Barat melalui jalur darat.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk terangnya, BNN Pasbar  melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar.

"Yaitu, meminta penambahan personel dari Bidang Pemberantasan BNN Sumbar untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Irwan menambahkan, tim mulai melakukan pengintaian. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh tersangka yang diduga akan membawa ganja ke wilayah Pasbar

"Sekitar pukul 03.00 WIB, mobil yang dicurigai melewati salah satu pos pemantau dan sempat dihadang petugas los sergap dan menangkap dua orang tersangka, Iwan dan Samsul," ucapnya.

Baca juga: 2 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi di Pessel, 4 Paket Besar Ganja Disita  

Selanjutnya kata Irwan, sekitar pukul 03.20 WIB, tim pantau melihat adanya satu mobil yang mencurigakan melewati pos pantau.

Kemudian terangnya, tim sergap langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ada di mobil Rush. Namun mereka mampu melewati barikade jalan yang telah disusun oleh tim.

Atas kejadian tersebut, pihaknya segera melakukan pengejaran hingga berakhri di tepi sungai di daerah Pasir Panjang dengan kondisi mobil tersebut dalam keadaan kosong.

"Sekira pukul 10.00 WIB, salah satu anggota Polsek Ranah Batahan menginformasikan ditemukannya narkoba dilemparkan oleh pengendara mobil Rush warna merah tersebut di sepanjang jalan di sekitar jembatan Tamiang.  Dan berhasil ditemukan empat karung berwarna putih yang di dalamnya berisi 50 paket," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, pasca dilakukan pengembangan ke daerah Parit, berhasil diamankan dua tersangka atas Putra dan Buyung.

Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke kantor BNNK Pasaman Barat guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Keempat tersangka diamankan di dua lokasi berbeda oleh tim gabungan dan sejumlah barang bukti lainnya," ujarnya. (Ian)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
Penyelundupan 17 Kg Ganja di Agam, BNNP Sumbar Ringkus 3 Pelaku
Disembelih di Masjid Al Mukminin, Sapi Kurban Presiden di Pasbar Punya Bobot 1 Ton
Disembelih di Masjid Al Mukminin, Sapi Kurban Presiden di Pasbar Punya Bobot 1 Ton
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja