4 Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Pasbar, 55 Paket Besar Diamankan

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi, Jumat (7/1/2022) dini hari. Petugas

Polres Pasaman Barat memberikan keterangan terkait penangkapan empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi. [foto: Polres Pasaman Barat]

Langgam.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi, Jumat (7/1/2022) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 55 paket besar dan satu paket sedang ganja kering.

Keempat tersangka tersebut ditangkap di Jorong Aek Napal, Kecamatan Ranah Batahan, saat mengendarai satu unit mobil dengan membawa dua karung besar ganja.

"Keempat tersangka berhasil ditangkap tim setelah melakukan pengintaian," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Narkoba AKP Eri Yanto, Sabtu (8/1/2022).

Eri Yanto menjelaskan, keempat tersangka berinisial LS (28) DA (30), JB (40), dan (32) memiliki peran dan tugas berbeda-beda dan dikendalikan oleh seseorang dari Kota Padang.

Ia menyebutkan, bahwa keempat tersangka menjemput ganja tersebut dari Panyabungan, Sumatera Utara, dan dibawa melalui jalur darat ke Pasaman Barat menggunakan mobil.

Guna mengelabui petugas ungkapnya, tersangka menggunakan mobil sewaan dan menganti nomor polisi kendaraan mereka.

Berdasarkan informasi awal keempat tersangka sebut Eri Yanto, ganja tersebut akan diantarkan kepada seseorang di Air Bangis melalui perintah seseorang dari Padang.

"Mobil dan BB (barang bukti) lainnya sudah diamankan, dan tim masih melakukan penyelidikan atau pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Polres Pasbar Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Pengancaman Ditunda

Ia mengatakan, bahwa penangkapan keempat tersangka dengan barang bukti 55 paket besar dan satu paket sedang ganja ini, merupakan jumlah BB terbesar sejak Polres Pasbar ada.

"Kita meminta masyarakat mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi. Ke depannya, Polres Pasaman Barat akan terus komit pemberantasan narkoba," ucapnya. (Ian)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Semen Padang saat berhadapan dengan Persib Bandung pada liga Super League 2025/2026, Sabtu 09/08/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Eduardo Puas dengan Performa Kabau Sirah Meski Kalah dari Persib Bandung