4 Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Pasbar, 55 Paket Besar Diamankan

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi, Jumat (7/1/2022) dini hari. Petugas

Polres Pasaman Barat memberikan keterangan terkait penangkapan empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi. [foto: Polres Pasaman Barat]

Langgam.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar) menangkap empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi, Jumat (7/1/2022) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 55 paket besar dan satu paket sedang ganja kering.

Keempat tersangka tersebut ditangkap di Jorong Aek Napal, Kecamatan Ranah Batahan, saat mengendarai satu unit mobil dengan membawa dua karung besar ganja.

"Keempat tersangka berhasil ditangkap tim setelah melakukan pengintaian," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Narkoba AKP Eri Yanto, Sabtu (8/1/2022).

Eri Yanto menjelaskan, keempat tersangka berinisial LS (28) DA (30), JB (40), dan (32) memiliki peran dan tugas berbeda-beda dan dikendalikan oleh seseorang dari Kota Padang.

Ia menyebutkan, bahwa keempat tersangka menjemput ganja tersebut dari Panyabungan, Sumatera Utara, dan dibawa melalui jalur darat ke Pasaman Barat menggunakan mobil.

Guna mengelabui petugas ungkapnya, tersangka menggunakan mobil sewaan dan menganti nomor polisi kendaraan mereka.

Berdasarkan informasi awal keempat tersangka sebut Eri Yanto, ganja tersebut akan diantarkan kepada seseorang di Air Bangis melalui perintah seseorang dari Padang.

"Mobil dan BB (barang bukti) lainnya sudah diamankan, dan tim masih melakukan penyelidikan atau pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Polres Pasbar Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Pengancaman Ditunda

Ia mengatakan, bahwa penangkapan keempat tersangka dengan barang bukti 55 paket besar dan satu paket sedang ganja ini, merupakan jumlah BB terbesar sejak Polres Pasbar ada.

"Kita meminta masyarakat mendukung pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi. Ke depannya, Polres Pasaman Barat akan terus komit pemberantasan narkoba," ucapnya. (Ian)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
Panik Diberhentikan, Pengendara di Pasbar Bakar Motornya di Depan Polisi