4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut di Padang Pariaman, 2 Anak Bawah Umur

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung maut di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Pengeroyokan ini berawal dua orang korban dituduh dan disoraki maling oleh orang tidak dikenal.

Dari empat orang tersangka ini, dua di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum atau masih di bawah umur. Mereka adalah Jk (18) dan MR (18), sedangkan tersangka lainnya adalah JE (27) dan Ag (19).

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka yaitu JE dan Ag sudah dikeluarkan sprin penahan," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Nazirwan dihubungi langgam.id, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Padang Pariaman

Selanjutnya, kata dia, untuk dua orang anak yang berhadapan dengan hukum masih dilakukan gelar perkara. Jika kasus dipercepat, maka keduanya tetap akan dilakukan penahanan di sel khusus.

"Jadi untuk saat ini untuk anak bawah umur dilakukan gelar perkara. Kalau dapat, diproses perkara anak bawah umur, maka nanti dipercepat. Setelah gelar perkara, kalau lanjut, maka diproses cepat tetap ditahan," tegasnya.

Nazirwan menyebut, dalam kasus ini pihaknya sangat berhati-hati menangani perkara ini, lantaran tersangka merupakan anak bawah umur. Hal itu juga membuat gelar perkara dipercepat.

"Kalau tidak hati-hati nanti kita dikenakan HAM. Makanya harus hati-hati," jelasnya.

Seperti diketahui, pengeroyokan maut ini terjadi pada Senin (15/2021) dinihari. Satu dari dua korban dinyatakan meninggal dunia yaitu bernama Riki Ari Nofrizal. Sedangkan korban lainnya yang kritis bernama Syahril.

Berdasarkan dari keterangan korban yang selamat, diketahui mereka sedang dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH.

"Minibus ini dikemudikan oleh korban Riki. Sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung penyiaram di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil diteriaki maling oleh orang tidak dikenal," ujar Nazirwan.

Orang tidak dikenal ini, kata dia, mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai di Pasar Kayu Tanam. Kemudian mobil korban menabrak pembatasan jalan sehingga mengalami rusak parah.

"Karena korban dikejar terus dengan sepeda motor, korban berupaya melarikan diri kembali dengan minibus. Tapi sampai di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, korban terus mengejar sembari menyoraki maling dan minibus berhasil dicegat," jelasnya.

Baca juga: Kronologi 2 Pria Dituduh Maling dan Dikeroyok di Padang Pariaman hingga Meninggal

Nazirwan menyebutkan lantaran korban disoraki maling sehingga memancing masyarakat setempat. Aksi pengeroyokan berujung maut dilakukan sejumlah orang berasal dari masyarakat.

"Pada saat itu ada oknum masyarakat melakukan pemukulan. Sehingga kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Mengeluarkan darah cukup banyak," ujarnya.

Dari video pengeroyokan massa terhadap kedua korban yang beredar, tampak korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, posisi korban masuk dalam parit dengan penuh darah. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut